Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi, Syarat, dan Jam Pelayanan Vaksin Pfizer di Jakarta Selatan

Kompas.com - 27/08/2021, 16:38 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai layanan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin yang diproduksi perusahaan Pfizer asal Amerika Serikat (AS). Di tahap awal, Jakarta baru mendapat jatah 232.824 dosis vaksin Pfizer dari Kementerian Kesehatan.

Pemberian vaksin itu masih terbatas bagi warga ber-KTP DKI dan yang berdomisili di Ibu Kota.

Sejak Selasa (24/8/2021), warga Jakarta bisa mendapatkan vaksin Pfizer.

Baca juga: Kemenkes Sebut Vaksin Covid-19 Pfizer Akan Dibagikan ke Seluruh Wilayah Indonesia

Berikut informasi terbaru syarat penerima vaksin Pfizer di Jakarta, seperti dilansir akun Instagram @dinkesdki pada 25 Agustus 2021.

  1. Usia di atas 12 tahun
  2. Belum pernah divaksin dosis 1 dan 2
  3. Ber-KTP/domisili di Jakarta (dibuktikan surat keterangan RT)
  4. Bisa diberikan untuk ibu hamil atau menyusui
  5. Punya penyakit komorbid terkontrol
  6. Untuk penderita gangguan imunologi (autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lain) disertai surat keterangan dokter.

Lokasi, cara daftar, dan jam pelayanan vaksin Pfizer

1. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus

  • Pendaftaran melalui JAKI (https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id).
  • Waktu pelayanan vaksin hari Senin hingga Jumat (kecuali hari libur) pukul 09.00-12.00 WIB

2. Puskesmas Kecamatan Cilandak

  • Pendaftaran melalui JAKI (https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id).
  • Waktu pelayanan vaksin hari Senin hingga Jumat (kecuali hari libur) pukul 13.00-14.30 WIB.

3. RS Prikasih

  • Pendaftaran melalui JAKI (https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id), https://forms.gle/u4jEvUjSotKej5b36.
  • Waktu pelayanan vaksin hari Senin, Selasa, Kamis (kecuali hari libur) pukul 08.00-12.00 WIB.

4. Rumah Sakit Umum Daerah Jati Padang

  • Pendaftaran melalui JAKI (https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id), https://bit.ly/3DiVaWM
  • Waktu pelayanan vaksin hari Selasa dan Kamis (kecuali hari libur) pukul 09.00-12.00 WIB

5. Puskesmas Kelurahan Pancoran

  • Pendaftaran melalui JAKI (https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id), http://bit.ly/daftarvaksinonline.
  • Waktu pelayanan vaksin hari Selasa, Rabu, Kamis (kecuali hari libur) pukul 09.00-12.00 WIB.

6. UPK Kemenkes

  • Untuk internal.
  • Waktu pelayanan vaksin hari Senin hingga Jumat (kecuali hari libur) pukul 08.00-12.00 WIB.

7. BPSDM Kemenkes Hang Jebat (belum bisa melayani usia 12-17 tahun dan ibu hamil)

  • Pendaftaran melalui https:/s.id/vaksinhangjebat , https://loket.com/event/vaksinbppk.
  • Waktu pelayanan vaksin hari Senin hingga Jumat (kecuali hari libur) pukul 08.00-15.00 WIB dan 08.00-12.00 WIB pada hari Sabtu.

8. Cilandak Town Square

  • Pendaftaran melalui https://www.serbuanvaksinasi24.org.
  • Waktu pelayanan vaksin hari Senin hingga Minggu (kecuali hari libur) pukul 08.00-12.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com