Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok di Pamulang Ditangkap, Polisi: Pelaku Beraksi Sendiri

Kompas.com - 30/08/2021, 17:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, perampok inisial JS alias J (21) beraksi sendiri dari tiga kali melakukan perbuatannya di wilayah Tangerang Selatan.

"Pengakuan sudah tiga kali melakukan. Kalau biasanya berkomplot, ini dia sendiri melakukannya," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Yusri mengatakan, pelaku biasa beraksi dengan mengincar para korban yang sedang bermain ponsel sendiri, terlebih di tempat sepi.

"Biasanya gini, dia berjalan sendiri dengan motor kemudian melihat ada korban di tempat sepi, apalagi korban sedang main ponsel itu yang kemudian aksinya dilakukan," kata Yusri.

Baca juga: Polisi: Perampok Bersenjata di Kafe Pamulang Biasa Beraksi di Tangsel

Sebelumnya, polisi menangkap JS ditangkap setelah merampok serta melukai korban, DZ, pemilik kafe di kawasan Benda Baru, Pamulang Tangerang Selatan.

Pelaku ditangkap di kawasan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2021.

Penangkapan pelaku bermula setelah adanya laporan dari korban. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Modus yang dilakukan pelaku biasanya berpatroli. Setelah mendapatkan korban, dia kemudian menodongkan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Bahkan pelaku tak segan-segan menusuk korban apabila tidak memberikan barang yang diminta.

"Dia tidak segan segan melakukan penusukan terhadap korban. Yang terakhir ini dia tusuk dan dirampas ponsel korban," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Artis Berkedok Utusan Presiden Jokowi

Dari perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Kami masih mendalami korban-korban lain. Bagi masyarkat yang pernah menjadi korban tersangka ini juga bisa melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Adapun peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, korban yang diketahui berinisial DZ dan dua penjaga lainnya sedang berada di dalam kafe yang hendak tutup.

Dimas, tetangga sekaligus pemilik warung di samping kafe itu mengatakan, pelaku yang mengendarai sepeda motor matik masuk ke dalam kafe dan langsung menyerang korban dengan sebilah pisau berukuran besar.

Korban berupaya melawan dan menangkis serangan pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk hingga menderita luka pada bagian tangan karena terkena sabetan pisau.

"Orangnya (pelaku) mabuk, jadi menusuknya ke mana-mana. Pakai pisau gede gitu. Kan kena pisaunya, ada di situ ketinggalan," kata Dimas, Rabu (18/8/2021).

Setelah melukai korban, pelaku langsung langsung merampas tas dan ponsel di dalam kafe, lalu melarikan diri dengan sepeda motornya.

"Lukanya enggak terlalu parah korban. Sempat tangkis, jadi luka tangannya saja enggak di badan. Kalau dia rekannya lagi di belakang, enggak kenapa-kenapa," ucap Dimas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com