JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mempertimbangkan agar pesepeda yang hendak berangkat atau pulang kerja boleh melintasi tiga ruas jalan yang menerapkan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said.
Pertimbangan ini diambil setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan audiensi dengan komunitas Bike to Work, Rabu (1/9/2021) siang.
Ketua Bike to Work Fahmi Saimina menyebut, dalam audiensi itu, ada sejumlah poin yang disepakati.
Baca juga: Mulai Besok, Polisi Izinkan Pesepeda Disabilitas Lintasi Jalur Ganjil Genap
Salah satunya, pihak kepolisian mempertimbangkan untuk membolehkan pekerja yang bersepeda melintasi jalur Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said. Namun keputusan akhir mengenai hal ini baru akan diumumkan pada 6 September mendatang.
"Untuk pekerja bersepeda, mohon bersabar hingga tanggal 6 September 2021, akan dibuat keputusan baru agar para pesepeda yang khusus ke kantor diberikan izin melintas," kata Fahmi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pernyataan Fahmi tersebut.
"Tanggal 6 nanti akan kita putuskan," kata Sambodo.
Baca juga: Cerita Pesepeda Disabilitas, 2 Kali Dilarang lewat Jalan Sudirman-Thamrin Saat Pulang Pergi Kantor
Selain itu, audiensi tersebut juga menyepakati pesepeda dengan disabilitas bisa mulai melintas di tiga ruas jalur ganjil genap mulai Kamis besok. Keringanan bagi pesepeda disabilitas ini diambil berkaca dengan adanya kasus seorang pesepeda difabel bernama Ahmad Budi yang dua kali dilarang melintas oleh petugas.
"Untuk penyandang disabilitas mulai besok diperbolehkan," kata Sambodo.
Polisi sebelumnya beralasan melarang sepeda melintas di tiga jalur ganjil genap karena khawatir menimbulkan kerumunan rombongan sehingga memicu penularan Covid-19.
Komunitas Bike to Work menilai, melarang seluruh pesepeda melintas di ruas jalan yang menerapkan ganjil genap adalah kebijakan diskriminatif. Sebab, banyak warga yang juga menggunakan sepedanya sebagai sarana transportasi untuk berangkat dan pulang kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.