Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ditangkap, Modus Tuduh Korban Mencuri HP dan Motor

Kompas.com - 07/09/2021, 21:41 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polsek Tebet menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjalankan modus menuduh korban mengambil telepon selular dan kendaraan motor yang dilakukan di Manggarai, Jakarta Selatan.

Adapun kelima pelaku, yakni AAR (16) bertindak sebagai otak dari tindak pidana, MRA (17) dan MR (18) yang menodongkan sebilah pisau kepada korban. Ketiganya ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu TM (16) dan RR (17) diringkus di penginapan daerah Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin kemarin.

"Modusnya selalu sama mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh, 'kamu yang ambil HP saya', ganti HP mu dan motormu kemudian dibawa kabur," kata Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho di Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Azas Tigor: Petugas Dishub DKI Peras Sopir Bus yang Angkut Warga Miskin Hendak Vaksinasi

Alex mengatakan kelompok ini sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali dengan objek barang yang diambil berupa handphone dan motor dari sejumlah korban.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tebet mendapatkan laporan dari salah satu korban dengan inisial MAB (19).

Kepada polisi, MAB mengaku HP dan motornya dirampas saat nongkrong di Manggarai.

"Tersangka awal yang kami amankan adalah tersangka 4 dan tersangka 5 yang masih di bawah umur. Dua tersangka di bawah umur ini bersama empat orang wanita yang kita yakini bersama mereka akan melakukan prostitusi," kata Alex.

Alex menambahkan, barang hasil dari curian itu dijual pelaku di kawasan Jatinegara, Matraman dan Kebayoran Lama dengan rincian sepeda motor seharga Rp 3.000.000 dan telepon selular senilai Rp 1.000.000.

"Mereka mengakui sendiri dan kami dapati saat proses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut, sekali lagi para tersangka masih anak-anak, digunakan untuk prostitusi online," tutur Alex.

Baca juga: Ada Pembangunan, Akses Rumah Warga Serua Ciputat Tertutup Tembok

Selain menangkap tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebilah pisau, dan satu unit handphone Asus Zenfone 3 Max Silver dengan nomor kartu ponsel.

Atas perbuatan itu, kini kelima tersangka itu dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tujuh penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com