Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Segera Bahas Sanksi untuk Rumah Karaoke Venesia

Kompas.com - 15/09/2021, 14:00 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera membahas sanksi untuk tempat hiburan Venesia BSD, yang rumah karaokenya digerebek Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/9/2021).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu pelimpahan pelanggaran di luar tindak pidana yang ditemukan Polda Metro Jaya di tempat karaoke tersebut.

"Saya lagi nunggu pelimpahan kasusnya di luar pidanannya, perdatanya itu akan kami tangani," ujar Benyamin kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Ketika Polisi Turun Tangan Gerebek Rumah Karaoke Venesia yang Tak Terpantau Satpol PP Tangsel...

Setelah itu, kata Benyamin, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan akan membahas sanksi yang akan diberikan bersama tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) pemerintah kota.

Menurut dia, sanksi yang dikenakan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan tersebut.

"Kalau soal pemberian sanksi, kita akan bahas dulu di tim wasdal, nanti pak Wakil Wali Kota yang memimpin. Seberapa besar sanksinya yang diberikan," kata Benyamin.

Benyamin pun mempertimbangkan untuk memberikan sanksi pencabutan izin hotel Venesia BSD. Sebab, pelanggaran yang ditemukan di area tempat hiburan di dalam hotel tersebut sudah berulang kali terjadi.

Baca juga: Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pencabutan Izin Hotel Venesia BSD

"Bisa saja saya minta bukan saja tempat karaokenya tapi penyelenggara hotelnya diberi sanksi," pungkasnya.

Untuk diketahui, rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, kedapatan beroperasi secara diam-diam di tengah PPKM.

Pelanggaran aturan larangan beroperasi itu diketahui oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi langsung menggerebek dan menyegel tempat karaoke tersebut pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.

Sebelumnya, rumah karaoke yang juga memiliki tempat spa itu pernah melakukan pelanggaran serupa pada Agustus 2020. Kala itu, Bareskrim Polri menggerebek lokasi itu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bersamaan dengan itu, terungkap bahwa rumah karaoke Venesia BSD nyatanya tetap beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Atas pelanggaran teranyar, rumah karaoke Venesia BSD telah disegel oleh Satpol PP Tangerang Selatan pada Selasa (14/9/2021). Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobi tempat karaoke dan spa.

Stiker berwarna oranye bertulisan "ditutup sementara" juga dipasang di dinding bangunan. Sejumlah minuman keras yang ditemukan masih tersimpan di area bar juga disita oleh petugas.

"Untuk pelanggaran ini saya mendapatkan perintah, tugas koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penyegelan tempat ini," ungkap ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, kepada wartawan di lokasi penyegelan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com