Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Kebakaran Lapas Tangerang untuk Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 15/09/2021, 17:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menewaskan 48 narapidana (napi).

"Rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka di sini. Karena memang pidananya ada di sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Menurut Yusri, gelar perkara kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung.

Baca juga: 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

"Nanti bila (pemeriksaan saksi) sudah lengkap selanjutnya nanti baru kita lakukan," kata Yusri.

Hingga kini, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Terakhir, pemeriksaan dilakukan kepada tujuh pihak Lapas Tangerang dan empat narapidana.

"Dijadwalkan kemarin tujuh (pihak lapas) yang kita lakukan pemeriksaan, dua warga binaan total sembilan orang. Hari ini ada dua warga binaan yang kita periksa," kata Yusri.

Ketujuh orang saksi itu, yakni Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono, kepala bidang administrasi, kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP), kepala sub bagian hukum, kasi keamanan dan kasi perawatan.

Adapun pemeriksaan terhadap ketujuh orang sebagai saksi tersbeut untuk mengetahui adanya unsur kelalaian sesuai Pasal 187 dan 188 KUHP juncto 359 KUHP.

Baca juga: Tambah 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Sisa 2 Korban

Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.

Namun, hingga Senin kemarin, total korban meninggal dunia menjadi 48 napi. Sebanyak enam napi meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Adapun sebelumnya status penyelidikan kebakaran Lapas Tangerang telah dinaikan menjadi penyidikan.

Polisi meminta masyarakat tidak berspekulasi perihal penyebab kebakaran Lapas Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com