Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Tempat Wisata, Pengendara Boleh Turunkan Pengunjung di Akses Menuju Pintu Masuk

Kompas.com - 18/09/2021, 13:36 WIB
Sonya Teresa Debora,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ganjil genap diterapkan di tempat wisata di Jakarta mulai Jumat (17/9/2021).

Namun, jika membawa kendaraan dengan plat nomor tak sesuai, pengendara diperbolehkan menurunkan penumpang (drop) di akses menuju pintu masuk tempat wisata.

"Sebetulnya bisa drop-off karena kan kita berjaganya di akses menuju pintu masuk. Jadi kalau dia mau drop-off di situ bisa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/9/2021).

Nantinya, pihak pengelola tempat wisata, disebut Sambodo, akan menyiapkan kendaraan shuttle untuk masuk ke dalam area wisata.

"Jadi ini sebuah upaya untuk mengurangi kerumunan di dalam area kawasan tapi juga tetap memberikan fasilitas kepada masyarakat yang akan berkunjung ke tempat wisata," pungkas Sambodo.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Daftar Ruas Jalan yang Terdampak Aturan

Menurut Sambodo, pada hari pertama pelaksanaan (17/9/2021), masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya kebijakan ganjil genap di tempat wisata di Jakarta.

"Pada hari pertama tentu masih banyak kendaraan-kendaraan atau masyarakat yang belum mengetahui adanya aturan tersebut," kata Sambodo.

Namun, menurut Sambodo, tak begitu banyak kendaraan yang diputarbalikan karena kebijakan ini.

"Dalam 1 jam itu juga tidak lebih dari 10 kendaraan (yang diputarbalik karena sebetulnya di dalam (tempat wisata) pengunjung juga belum terlalu banyak," pungkasnya.

Sambodo mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata terkait kebijakan ini agar bisa diterapkan dengan baik.

Baca juga: Menyoal Formula-E Rasa Pinjol

Menurut Sambodo, aturan ganjil genap di tempat wisata ini bersifat situasional, bergantunf pada penerapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Kalau memang nanti aturannya (PPKM) berubah ya nanti bisa saja nanti kebijakan ini (ganjil-genap) berubah," kata Sambodo.

Sehingga, Ia belum bisa memastikan sampai kapan kebijakan ganjil genap diterapkan.

Ruas jalan terdampak

Diketahui, mulai Jumat (17/9/2021), ganjil genap juga diterapkan di sekitar lokasi wisata.

Informasi ini disampaikan melalui akun twitter TMC Polda Metro Jaya pada Jumat.

Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com