JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menyusun rencana besar atau grand design pengendalian kualitas udara di Ibu Kota. Langkah ini diambil untuk menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal polusi udara Jakarta.
“Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun sebuah grand design pengendalian kualitas udara. Saya yakin proses penyusunan ini bisa tuntas segera,” kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (18/9/2021)).
Anies memastikan penyusunan grand design itu akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan termasuk masyarakat luas. Hal itu sesuai dengan amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Dengan itu saya mengundang semua pemangku kepentingan khususnya warga negara yang punya ide, gagasan, inovasi, inisiatif mari kita kolaborasi bersama,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi hingga Anies Divonis Bersalah atas Polusi Udara, Sebuah Kemenangan Warga Negara
Anies berharap grand design yang sedang dipersiapkan oleh pemprov DKI ini dapat menjadi salah satu terobosan besar dalam melawan perubahan iklim.
“Kami juga mengajak kepada semua yuk ambil peran lebih banyak pakai transportasi publik, gunakan kendaraan-kendaraan yang sedikit mungkin mengeluarkan emisi. Bahkan kalau bisa gunakan kendaraan yang tidak mengeluarkan emisi seperti sepeda," ucap Anies.
Putusan soal polusi udara ini berawal dari gugatan 32 warga yang diajukan ke PN Jakpus pada 4 Juli 2019 lalu.
Pada Kamis (16/9/2021), majelis hakim memutuskan mengabulkan sebagian gugatan warga tersebut sekaligus memvonis lima pejabat negara bersalah atas polusi udara di ibu kota.
Baca juga: Beda Jokowi dan Anies Sikapi Vonis Bersalah atas Polusi Udara Jakarta
Kelimanya yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
“Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan
perbuatan melawan hukum," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.