Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Merasa Senang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

Kompas.com - 21/09/2021, 18:58 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku senang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Dia merasa pemeriksaan yang dilakukan bisa membantu tugas KPK untuk mengungkap lebih mendalam kasus korupsi tersebut.

"Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya," ujar Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Wagub DKI: Kami Yakin Tidak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Anies mengatakan, bukan kali pertama dia mendukung kegiatan KPK. Seperti tahun 2013, Anies bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK, dan tahun 2009 bertugas sebagai Anggota Tim-8.

Anies juga menyebut saat dirinya menjadi rektor, mata kuliah antikorupsi menjadi salah satu mata kuliah wajib yang harus diemban.

"Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi," tutur dia.

Dia berharap, pemeriksaan yang dijalani hari ini bisa membawa titik terang atas kasus korupsi yang kini dijalani.

"Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," ucap Anies.

Sebagai informasi, Anies dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi atas kasus pengadaan tanah di Munjul.

Baca juga: Diperiksa KPK, Anies Ditanya Soal Aturan Program Perumahan

Kasus korupsi pengadaan lahan bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar di Munjul.

Namun uang ratusan miliar itu raib dan status tanah masih belum berpindah tangan ke Pemprov DKI Jakarta.

Uang ratusan miliar itu kini diketahui sudah dibawa lari oleh mafia tanah yang juga berstatus sebagai tersangka.

Dari pengembangan kasus, ditetapkan tersangka Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan per tanggal 5 Maret 2021.

Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Korporasi PT Adonara Propertindo.

Berselang 25 hari setelah penetapan tersangka, Anies resmi mencopot secara permanen Yoory dari jabatan Dirut Pembangunan Sarana Jaya.

Anies mengganti Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit setelah terlilit kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com