Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang: 7.625 Pemohon Insentif Start Up Rp 760.000 Lolos Verifikasi

Kompas.com - 21/09/2021, 23:06 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat, ada 9.324 pemohon yang mendaftar sebagai penerima program Tangerang Bantuan Insentif Start-up Anda (BISA) per Selasa (21/9/2021).

Pemkot Tangerang mengadakan program yang menyasar 20.000 pelaku usaha pada pertengahan Agustus 2021.

Tiap pelaku usaha yang lolos seleksi nantinya bakal menerima bantuan tunai sebesar Rp 760.000.

Kabag Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah Teddy Roestendi menyatakan, dari 9.324 pemohon, sekitar 7.625 orang di antaranya telah diverifikasi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Akui Pemulihan Krisis Ekonomi Bikin Mobilitas Warga Meningkat

Bagi yang tidak lolos tahapan verifikasi, maka para pelaku usaha dapat mengajukan kembali permohonan mereka sebagai penerima bantuan.

"Yang ditolak itu tidak semata-mata ditolak begitu saja. Biasanya masih ada pemohon yang salah input data," ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Menurut dia, sejumlah pemohon masih ada yang memasukkan buku rekening atas nama orang lain. Ada juga pemohon yang tidak menyertakan surat pernyataan RT.

Padahal, beberapa persyarataan tersebut harus dipenuhi jika ingin lolos tahapan verifikasi data.

"Hal seperti itu masih dapat melakukan perbaikan data dan kami proses verifikasi kembali," tuturnya.

Baca juga: Protes PTM SD di Kota Tangerang Belum Digelar, Orangtua Siswa Diminta Bersabar

Jika hendak mendaftar kembali, pemohon harus mengunggah kembali sejumlah data yang diperlukan di situs http://sabakota.tangerangkota.go.id/.

Usai lolos tahap verifikasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagop UKM) akan memvalidasi data ke setiap lokasi usaha.

Melalui keterangan yang sama, Kabid Pemberdayaan UKM Disperindag UKM Kota Tangerang Nurul Komarudin berujar bahwa salah satu syarat pemohon bantuan itu adalah pelaku usaha yang durasi berdagangnya kurang dari satu tahun.

Selain itu, pemohon yang akan menerima bantuan adalah mereka yang membutuhkan modal usaha di bawah Rp 1.000.000.

Akan tetapi, menurut dia, banyak pemohon yang telah berdagang lebih dari satu tahun dan membutuhkan modal usaha di atas Rp 1.000.000.

"Tak jarang ketika ditemui di lapangan, pemohon merupakan pengusaha yang sudah berjalan lebih dari satu tahun dan memerlukan modal lebih dari Rp 1.000.000, maka pemohon dinyatakan tidak berhak memperoleh manfaat program Tangerang BISA," urai Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com