Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Begal di Kalideres Mulanya Hendak Tawuran, Janjian Kumpul lewat Media Sosial

Kompas.com - 27/09/2021, 15:08 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan delapan orang pemuda sebagai tersangka kasus begal motor di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (19/9/2021).

Diketahui, kedelapan pemuda tersebut tergabung dalam sebuah kelompok bernama Make Muke.

Pada Minggu, anggota kelompok Make Muke bermaksud berkumpul di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk mencari lawan tawuran.

Ajakan untuk berkumpul mulanya disebar lewat media sosial.

"Mereka mengatasnamakan geng Make Muke, janjian berkumpul melalui media sosial Facebook di Bongkaran Kali Kecil daerah Kapuk, Cengkareng," kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka pada Kasus Begal Motor di Kalideres

Kata Haris, terdapat 15 orang yang berkumpul pada Minggu. Mereka juga telah mempersenjatai diri dengan sejumlah senjata tajam.

"Mereka berjalan beriringan mencari musuh untuk diajak tawuran namun tidak ketemu," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya.

Lantaran tak kunjung menemukan lawan, beberapa anggota kelompok tersebut memutuskan untuk membegal seorang pemotor yang tengah melintas berboncengan.

"Didapati dua orang yang sedang berboncengan, yaitu korban. Pada saat bertemu, korban langsung ditikam (dengan senjata tajam oleh anggota kelompok), lalu korban jatuh, lalu motor korban diambil," kata Haris.

Baca juga: 4 Begal Motor di Kalideres Ditangkap, Polisi: Awalnya Mau Tawuran tapi Tak Dapat Lawan

Sejumlah anggota kelompok tersebut juga ikut melukai korban dengan senjata tajam, usai korban terjatuh. Kemudian, para pelaku segera melarikan diri.

Peristiwa ini disaksikan oleh seorang warga yang kemudian melapor ke polisi. Berbekal laporan, polisi memburu kemudian menangkap para pelaku.

Mulanya, sebelas orang anggota kelompok Make Muke diamankan. Namun, hanya delapan orang yang dijadikan tersangka karena terlibat dalam aksi pembegalan.

Kini kedelapan tersangka dikenai Pasal 365 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com