Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 di Kota Tangerang, Pusat Kebugaran dan Konter Makanan di Bioskop Mulai Beroperasi

Kompas.com - 05/10/2021, 13:47 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 4-18 Oktober 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terdapat sejumlah penyesuaian peraturan selama PPKM diterapkan di Kota Tangerang.

Salah satu penyesuaiannya adalah pembukaan pusat kebugaran (fitness centre/gym) dengan kapasitas maksimal 25 persen, menerapkan protokol kesehatan ketat, dan pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Ada yang dikendorkan di Kota Tangerang, salah satunya tempat berolahraga, gym," ungkap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Tangerang Tetap PPKM Level 3, Wali Kota Arief: Masyarakat Cenderung Bosan, Ini Realita

Dia mengatakan, Satpol PP akan melakukan pengawasan di pusat kebugaran yang sudah beroperasi.

"Ada teman-teman Satpol PP yang monitoring. Mereka sudah monitoring. Makanya, ya, mudah-mudahan semua tetap disiplin," urainya.

Politikus Demokrat itu melanjutkan, penyesuaian lain selama PPKM itu adalah pengelola bioskop yang sudah diizinkan untuk mengoperasikan konter makanan.

Dia mengaku belum sempat meninjau pengoperasian konter makanan di bioskop.

Namun, Arief mengaku sempat menonton bioskop pada Sabtu pekan lalu, dan meninjau protokol kesehatan yang diterapkan di sana.

"Saya sempat nonton ya hari Sabtu minggu kemarin. Waktu itu belum boleh jual makan, jadi bener enggak jual makanan. Sepi, sudah berasa bioskop punya sendiri," tuturnya.

"Yang nonton dua baris. Tetap pakai masker, di dalam juga berjarak. Saya lihat sehabis selesai, mereka langsung (menyemprot) disinfektan. Prokes tetap dijalani, masuk harus akses PeduliLindungi," sambung dia.

Baca juga: Polantas yang Goda Perempuan di Tangerang Dibebastugaskan

Arief menilai masyarakat cenderung sudah bosan dengan segala peraturan yang berlaku.

"Walau pun masyarakat kayanya cenderung sudah bosan banget. Tapi kan ini realita. Jadi kita jangan lengah, tetap pakai masker dan lain sebagainya," urainya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjabarkan penyesuaian aturan dalam PPKM periode 5-18 Oktober 2021 ini.

Berikut beberapa penyesuaian aturan terbaru pada perpanjangan PPKM kali ini:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com