BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Kota Bekasi Djaelani mengatakan, jumlah pengunjung mal di Kota Bekasi meningkat sejak anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk mal.
"Jadi anak di bawah 12 tahun boleh masuk sejak 5 Oktober itu memang ada perubahan (jumlah pengunjung) tetapi belum signifikan, perubahannya ada," ujar Djaelani saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Djaelani berujar, jika dilihat dari persentase, jumlah pengunjung mal baru naik sedikit.
Menurut dia, perlu waktu beberapa bulan untuk meningkatkan jumlah pengunjung mal secara signifikan.
"Kalau sekarang kira-kira dari yang sebelum (anak-anak diizinkan) masuk itu ya (kenaikan jumlah pengunjung) 5-8 persen. Prediksi kami ya 2-3 bulan baru ada peningkatan yang signifikan," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Pecat Pegawai yang Lakukan Penipuan Modus Perekrutan TKK
Meski begitu, ia tetap berharap kebijakan anak dengan usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk mal akan terus meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan.
"Kami berharap ini bisa bertambah lagi karena ada beberapa pengunjung yang belum tahu bahwa anak yang di bawah 12 tahun boleh masuk," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.