Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Bike to Sport Lintasi Jalan Sudirman-Thamrin Bakal Dicabut, jika...

Kompas.com - 15/10/2021, 13:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut perizinan bike to sport melintasi jalan dengan sistem ganjil genap akan diuji coba mulai Sabtu (16/10/2021) hingga sepekan ke depan.

Adapun waktu pemberlakukan bagi bike to sport yang diperbolehkan melintas itu mulai Senin-Jumat pukul 05.00 WIB hingga 06.30 WIB dan Sabtu-Minggu 05.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggota yang berjaga di lokasi nanti akan mengevaluasi uji coba bagi bike to sport itu.

"Terkait dengan kebijakan sepeda ini sifatnya adalah uji coba. Kita lihat di lapangan, kalau memang masyarakat mematuhi aturan yang sudah kita tetapkan maka kebijakan ini akan kita lanjutkan," kata Sambodo dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Setelah Bike to Work, Kini Bike to Sport Sudah Boleh Melintasi Sudirman-Thamrin

Namun sebaliknya, kata Sambodo, aturan itu bakal kembali dicabut jika kelonggaran aturan yang diberikan untuk bike to sport dilanggar.

"Apabila sebaliknya seminggu ke depan ini pelaksanaannya menimbulkan kerumunan atau banyak yang tidak patuh bisa saja kebijakan ini bakal kita cabut dan balik seperti sekarang ini dilarang sama sekali," kata Sambodo.

Sambodo memastikan, kelonggaran yang diberikan pada pesepeda bike to sport itu bukan berarti dibukanya kembali kegiatan car free day (CFD) yang biasa berlaku pada hari Minggu.

"Ini bukan kebijakan car free day. Ini kebijakannya kaitan dengan bike to sport karena pada kenyataannya mereka meski tidak melintas Sudirman-Thamrin tapi mereka sudah banyak mereka yang melintasi kawasan lain di ibu kota," kata Sambodo.

Baca juga: Bike to Sport Diperbolehkan Melintasi Jalan Sudirman-Thamrin pada Jam Tertentu

Diketahui sebelumnya, pesepeda tidak diizinkan melintas ketiga ruas yang diberlakukan ganjil genap di tiga titik, yakni di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan sehingga memincu penularan Covid-19.

Selain itu larangan tersebut diberlakukan bagi para pesepeda yang melakukan kegiatan gowes olahraga dan perjalanan kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com