TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hendak menormalisasi Sungai Cirarab di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menjelang musim penghujan.
Normalisasi dilakukan agar tidak terjadi banjir di Kota Tangerang saat musim penghujan datang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, proses normalisasi Sungai Cirarab tak bisa dilakukan jika hanya dilakukan oleh jajarannya saja.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Minta Orangtua Bijak Sikapi Syarat Siswa SD Ikut PTM Terbatas
Pihaknya juga membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Pasalnya, sungai tersebut juga melintasi wilayah administrasi Pemkab Tangerang.
"Sekarang Sungai Cirarab mau dinormalisasi yang wilayah Kota Tangerang sama wilayah Kabupaten Tangerang," urai Arief melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).
"Kalau di Kabupaten Tangerang enggak dinormalisasi, ya airnya berbalik semua. Makanya yang di Kabupaten Tangerang mau dilakukan normalisasi," sambungnya.
Arief mengatakan, instansi yang bakal menormalisasi Sungai Cirarab yang masuk ke wilayah administrasinya adalah Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga: Wali Kota Tangerang: PPKM Turun Level 2, Warga Tetap Harus Jalankan Prokes dengan Benar
Sedangkan, instansi yang bakal menormalisasi Sungai Cirarab di Kabupaten Tangerang adalah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Lantaran Sungai Cirarab berada di dua wilayah, Pemkot Tangerang tetap akan berkoordinasi dengan BBWSCC terkait normalisasi tersebut.
"Sama BBWSCC kan koordinasinya dua, Kabupaten dan Kota Tangerang. Sungai Cirarab yang Kota Tangerang itu kita yang ngerjain, tapi yang Kabupaten (Tangerang) itu BBWSCC," tutur Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.