Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Jerat 6 Pegawai Pinjol Ilegal di Cengkareng Pakai UU ITE dan Pornografi

Kompas.com - 20/10/2021, 09:06 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam orang jadi tersangka kasus sindikat pinjaman online ilegal di ruko daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Keenam tersangka itu ialah IK dan RRL yang bertugas sebagai desk collection (penagihan), JS dan HT sebagai leader, NS sebagai supervisor, dan MSA sebagai reporting.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, keenam tersangka dijerat dengan pasal pornografi dan UU ITE.

Pasalnya, pelaku mengintimidasi korban untuk membayar utang dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan mengirimkan video yang mengandung unsur pornografi.

Status keenam orang ini dinaikkan menjadi tersangka sejak 14 Oktober 2021.

"Karena keenam tersangka ini berkaitan dan saling mengetahui dan menikmati hasil penagihan sebanyak 12 persen," ujarnya saat rilis kasus tersebut pada Selasa (19/10/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Tidak Berhutang Pinjol tapi Ditagih Bayar, Bagaimana Hukumnya?

Keenam tersangka ini getol melakukan penagihan terhadap pengutang untuk kepentingan pribadi.

Tiap penagihan terhadap nasabah, para tersangka mengambil sebanyak 12 persen.

"Tiap penagihan dia dapatkan 12 persen dari penagihan tersebut. Kalau besarnya Rp 1 juta ya dia dapat 12 persen dari Rp 1 juta," tambahnya.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, lanjutnya, juga memburu dua bos pemilik tempat pinjaman online ilegal itu.

Salah satu pelaku yang berinisial M diduga warga negara asing (WNA).

"Kami tetap lakukan adalah pengejaran ke pemilik kantor Saudara P dan Saudari M. Saudari M dugaan kami sebagai WNA," ujarnya.

Kasat Reskrim Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menambahkan, pihaknya menduga salah satu bos merupakan WNA lantaran ditemukan bukti percakapan di grup pengurus pinjol.

Baca juga: Utang Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar?

"Ditemukan bukti percakapan di grup pengurus pinjol ini ada bahasa asing, kemudian ada translator. Nah, makanya kami akan kembangkan ke depannya," tambahnya.

Polisi sempat menahan 56 orang dari penggerebekan itu. Enam orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com