Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Margasatwa Ragunan Dibuka, Pengelola Terapkan Screening Berlapis Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 21/10/2021, 22:44 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menerapkan screening berlapis selama pembukaan kunjungan wisata di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan, pengunjung nantinya mesti melakukan check in barcode dengan aplikasi PeduliLindungi.

Wahyudi menyebutkan, pengunjung mesti check in mulai di pintu masuk dan sejumlah tempat yang dibuka di Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Hanya 15.000 Orang yang Bisa Masuk

Adapun tempat yang mengharuskan check in ulang lewat aplikasi PeduliLindungi seperti pusat kuliner dan Pusat Primata Schmutzer.

“Di kulinermya juga seperti itu (check in aplikasi PeduliLindungi) bagi pengunjung yang makan siang di situ (pusat kuliner),” kata Wahyudi saat dihubungi, Kamis (21/10/2021) sore.

Wahyudi mengatakan, pengelola memang mensyaratkan pengunjung melakukan check in lewat aplikasi PeduliLindungi.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya memang memberlakukan screening berlapis untuk tetap bisa mengetahui pengunjung sudah divaksin Covid-19 atau belum.

“Iya memang harus begitu (screening berlapis). Mudah-mudahan ini tetap memberikan rasa nyaman dan satu kebiasaan baru diharap bukan kebiasaan yang aneh bagi pengunjung,” tambah Wahyudi.

Baca juga: Ragunan Dibuka 23 Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

Diketahui, Taman Margasatwa Ragunan mulai dibuka untuk kunjungan wisatawan pada Sabtu (23/10/2021).

Pengunjung bisa datang mulai pukul 07.00-14.30 WIB. Taman Margasatwa Ragunan buka pada hari Selasa sampai Minggu.

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengunjung.

Pertama, pengunjung wajib mendaftar H-1 sebelum kedatangan. Pengunjung mendaftar lewat link bit.ly/PesantiketTMR.

Kedua, pengunjung yang datang hanya ber-KTP Jakarta. Ketiga, pengunjung wajib divaksinasi Covid-19 minimal dosis 1.

Keempat, pengunjung wajib check in dan check melalui aplikasi PeduliLindungi. Kelima, wajib memakai masker.

Keenam, anak di bawah umur 12 tahun wajib didampingi oleh pihak keluarga.

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi sebanyak 25 persen dari total kapasitas pengunjung.

Hal tersebut merujuk Kepgub no 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

“Ya dibolehkannya 25 persen. Jumlah 25 persen itu sekitar 15.000 orang, itu maksimal ya,” ujar Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com