Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakut Tegaskan Kasus Pencabulan Anak di Koja Sudah Masuk Penyelidikan

Kompas.com - 23/10/2021, 11:21 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menegaskan bahwa kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa seorang remaja di Koja sudah masuk tahan penyelidikan.

Guruh membantah bahwa polisi tidak melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Perlu saya tegaskan bahwa kalau tidak ada perkembangan itu tidak benar, bahwa sekarang ini sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Guruh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Laporannya Tak Kunjung Diproses, Ibu Korban Kasus Pencabulan di Koja Sambangi Polres Jakut

Guruh menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Sebab, baik korban maupun pelaku sama-sama merupakan anak di bawah umur.

"Namun harus kita ketahui bahwa pelaku adalah anak dibawah umur yang memerlukan perlakuan khusus, yang tidak sama dengan pelaku orang dewasa," ucap Guruh.

Menurut Guruh, pihaknya harus mengikuti prosedur khusus dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Harus melibatkan beberapa instansi seperti badan pemasyarakatan dan sebagainya. Jadi tidak benar kalau tidak ada perkembangan karena kita kan juga harus berhati-hati sekali karena korbannya anak-anak pelakunya juga anak-anak," tutur dia.

"Jadi tidak sama dengan orang dewasa harus didampingi oleh instansi tertentu kemudian kita harus lewat prosedur tertentu," tambah Guruh.

Baca juga: Kak Seto Minta Pelaku dan Korban Pencabulan Anak di Tegal Direhabilitasi

Sebelumnya dikeberitakan, D (30) ibu korban kasus dugaan pencabulan di Koja menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021).

Didampingi kuasa hukumnya Rifqi Z, D hendak meminta kejelasan atas laporannya terkait kasus pencabulan yang menimpa putrinya S (12).

"Tujuan kita ini untuk menanyakan ke pihak polisi, mengenai perkembangan perkara klien saya, kasus pencabulan anak di bawah umur. Karena ini belom ada kejelasan seperti yang kita harapkan," kata Rifqi saat ditemui di lokasi.

Adapun laporan ini sudah dilayangkan pihak korban sejak 12 Juni 2021. Namun hingga kini, belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Shalat di Masjid Berstatus Pelajar SMK, Mengaku Terpengaruh Film Porno

"Polisi masih mengkonfrontir mengenai keterangan dari terlapor, karena ada perbedaan. Dalam SP2HP pertama tidak ada kendala tapi tindak lanjutnya terkesan lambat," sambungnya.

D mengaku, putrinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tiga teman mainnya.

Korban dicabuli pada April 2021 oleh ketiga terlapor pada waktu yang berbeda-beda.

Begitu mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, D langsung melapor ke RT setempat, kemudian ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com