JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan anak.
Guruh menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.
"Tetap kita proses tapi sudah masuk ke tahap penyelidikan," kata Guruh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/10/2021).
"Kalau sudah tahu masuk penyelidikan berarti sudah ada pemeriksaan terlapor dan juga ada beberapa saksi-saksi," lanjutnya.
Terduga pelaku pencabulan anak di Koja juga anak-anak.
"Namun harus kita ketahui bahwa pelaku adalah anak di bawah umur yang memerlukan perlakuan khusus, yang tidak sama dengan pelaku orang dewasa," ucap Guruh.
Oleh sebab itu, menurut Guruh, pihaknya harus mengikuti prosedur khusus dalam menyelidiki kasus tersebut.
Seperti melibatkan beberapa instansi untuk mendampingi korban maupun terduga pelaku.
Guruh menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.
"Harus melibatkan beberapa instansi seperti badan pemasyarakatan dan sebagainya. Jadi tidak benar kalau tidak ada perkembangan karena kita kan juga harus berhati-hati sekali karena korbannya anak-anak pelakunya juga anak-anak," tutur dia.
Sebelumnya dikeberitakan, D (30) ibu korban kasus dugaan pencabulan di Koja menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (21/10/2021).
Didampingi kuasa hukumnya Rifqi Z, D hendak meminta kejelasan atas laporannya terkait kasus pencabulan yang menimpa putrinya S (12).
"Tujuan kita ini untuk menanyakan ke pihak polisi, mengenai perkembangan perkara client saya, kasus pencabulan anak di bawah umur. Karena ini belom ada kejelasan seperti yang kita harapkan," kata Rifqi saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Viral Video Pencabulan Anak di Masjid Pangkalpinang, KPAI: Hukum Berat Pelaku!
Adapun laporan ini sudah dilayangkan pihak korban sejak 12 Juni 2021. Namun hingga kini, belum ada tindakan lebih lanjut dari kepolisian.
D mengaku, putrinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tiga teman mainnya.
Korban dicabuli pada April 2021 oleh ketiga terlapor pada waktu yang berbeda-beda.
Begitu mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, D langsung melapor ke RT setempat, kemudian ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.