Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah: Bendahara Duri Kepa Pinjam Rp 264,5 Juta atas Nama Kelurahan tapi untuk Keperluan Pribadi

Kompas.com - 28/10/2021, 13:11 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari meminjam uang ratusan juta rupiah untuk keperluan pribadi tetapi menggunakan nama institusi Kelurahan Duri Kepa.

Marhali merasa terkejut karena tiba-tiba ada kabar soal pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa tanpa sepengetahuan dia sebagai lurah.

"Tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ucap Marhali saat dihubungi melalui telepon, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Kelurahan Duri Kepa Tak Kembalikan Pinjaman Rp 264,5 Juta, Warga Cibodas Lapor Polisi

Marhali mengatakan, pihak Kelurahan Duri Kepa, kata Marhali, sama sekali tidak mengetahui pinjaman yang dilakukan Devi kepada warga Cibodas berinisial SK.

Begitu juga soal tudingan Marhali disebut menghadiri proses peminjaman uang ratusan juta rupiah itu.

"Itu tanpa sepengetahuan saya," tutur Marhali.

Dia berujar, Kelurahan Duri Kepa sudah memanggil Devi untuk menjelaskan pinjaman yang dia buat menggunakan nama institusi.

Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara

Kelurahan, tutur Marhali, sudah melayangkan tiga kali undangan kepada Devi dan dua kali surat pemanggilan. Namun, hingga saat ini Devi tidak pernah hadir dengan alasan sakit.

Marhali mengatakan, Devi sudah tidak pernah masuk kantor sejak 3 September 2021.

"Mulai 3 September (Devi sudah tidak berkantor), kami sudah melakukan undangan ya, kami undang tiga kali, panggilan dua kali, tapi tetap tidak hadir," kata dia.

Marhali mengatakan, dia siap menghadiri panggilan apabila kepolisian akan memulai proses hukum terkait laporan penggelapan pinjaman tersebut.

"Saya menunggu dipanggil aja biar terang benderang, saya siap," ucap dia.

Baca juga: Siap Dipanggil Soal Dugaan Penggelapan Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa: Biar Terang Benderang

Sebelumnya, Warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang berinisial SK melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota.

SK melaporkan pihak Kelurahan Duri Kepa lantaran tidak mengembalikan uang senilai Rp 264,5 juta yang disebut untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.

Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian surat pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com