JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan uji emisi bagi kendaraan roda empat digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, pada Rabu (3/11/2021). Layanan ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat Slamet Riyadi mengatakan hingga pukul 09.10 WIB, dilaporkan ratusan mobil telah mengantre untuk melakukan uji emisi.
"Hari ini satu hari digelar uji emisi gratis. Ini memang program Dinas LH di semua wilayah. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 100 lebih kendaraan," jelas Slamet saat ditemui di Walikota Jakarta Barat, Rabu.
Baca juga: Ada Uji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Hari Ini
Irman, warga Grogol salah satu peserta uji emisi, mengaku sengaja datang setelah mengetahui adanya layanan uji emisi gratis melalui media massa.
"Saya datang pukul 07.00 WIB, baru mau dites sekitar 09.30 WIB. Sengaja datang untuk kelayakan kadar emisi mobil saya," jelas dia.
Irman mengaku ingin segera mengecek kelaikan mobilnya lantaran adanya penindakan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi.
"Saya pribadi, emisi gas buang kan bisa membuat pencemaran udara kita. Selain itu, mulai diatur juga oleh pemerintah terkait hal ini agar lebih tertib, jadi khawatir tilang juga," pungkasnya.
Baca juga: Daftar 57 Lokasi Uji Emisi Resmi Kendaraan di Jakarta Barat
Sementara itu, Slamet menyebut setiap warga Jakarta dipersilahkan mengikuti layanan ini. Tidak ada batasan kuota peserta, maupun target kendaraan yang diuji.
"Kita tidak ada target jumlah kendaraan, yang ada hanya waktu kita batasi. Persyaratannya, siapa saja bisa masuk untuk uji emisi, baik kendaraan dinas operasional ataupun kendaraan pribadi, jadi silahkan warga untuk uji emisi di tempat ini," jelas dia.
Adapun, layanan ini digelar hanya pada hari ini, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
Selain layanan di Kantor Walikota, pihaknya juga telah mendata 61 titik layanan uji emisi, terdiri dari layanan keliling dan bengkel uji emisi yang tersebar di seluruh Jakarta Barat.
"Untuk selanjutnya, silahkan uji emisi di bengkel-bengkel yang sudah memiliki izin dari PTSP. Ada 61 bengkel, yang terdiri dari 40 bengkel dan 21 layanan keliling," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.