Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Bekasi Harap Pemberlakuan Tilang Pelanggaran Uji Emisi di Jakarta Ditunda

Kompas.com - 03/11/2021, 18:31 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

"Kita secara resmi belum menerima pemberitahuan dari sahabat kita, dari Pemprov DKI Jakarta, soal rencana uji emisi ini. Kecuali dari media sosial," ujar Johan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/11/2021).

Johan berharap rencana sanksi tersebut masih sebatas pernyataan atau pemberitahuan yang disampaikan Pemprov DKI.

"Berharap ya, kalaupun ada pemeriksaan uji emisi, sifatnya hanyalah sebagai pernyataan atau pemberitahuan saja, bahwa kendaraan itu tidak lulus emisi sehingga segera diperbaiki, jangan dilakukan penindakan, nah itu akan membantu masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kapan Sanksi Tilang Uji Emisi Berlaku di Jakarta?

Pasalnya, kata Johan, butuh waktu untuk dapat mengakomodir kendaraan yang berasal dari Kota Bekasi agar dapat melakukan uji emisi.

"Jangan langsung melakukan penindakan, itu harapkan kami kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena memang ini akan membutuhkan proses waktu untuk mereka melakukan uji emisinya," ujarnya.

Johan menyatakan bahwa 1,2 juta kendaraan yang terdata berdomisili di wilayah Kota Bekasi adalah sepeda motor, 30 persen di antaranya beraktivitas keluar masuk Jakarta setiap hari.

"Di Kota Bekasi ini ada sekitar 1,2 juta sepeda motor, anggap 30 persen menuju Jakarta berarti 360.000 sepeda motor," ujar Johan.

Baca juga: Polisi Tak Tilang Kendaraan yang Belum Uji Emisi, Wagub DKI: Kami Akan Koordinasi

Sedangkan untuk kendaraan roda empat terdapat 300.000 kendaraan yang berdomisili di Kota Bekasi.

Johan mengatakan dengan adanya kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan memberikan sanksi tilang kepada kendaraan tidak lolos dan tidak memiliki sertifikasi uji emisi akan membebankan masyarakat.

Pasalnya, dengan banyaknya kendaraan yang berada di Kota Bekasi masih belum sebanding dengan jumlah lokasi uji emisi yang tersedia.

"Masalahnya adalah kita punya unit pengujian saja sudah kwalahan untuk menguji angkutan barang sama angkutan bus. Nah kalau sepeda motor 360.000 hanya sekian hari ya, kita tidak mungkin sanggup," ujarnya.

Baca juga: Pengendara Motor yang Tak Lulus Uji Emisi Berharap Pemberlakuan Sanksi Diundur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com