JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap mobil listrik Formula E yang akan digelar di Jakarta pada 2022 mendatang masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pendanaan Formula E yang diambil dari kas daerah Ibu Kota.
Gelaran Formula E yang disebut-sebut akan menghabiskan dana triliunan rupiah itu sempat ditentang sejumlah pihak, termasuk Fraksi PSI dan PDI-P DPRD DKI Jakarta.
Kedua fraksi tersebut beranggapan, dana Formula E bisa digunakan untuk hal yang lebih urgen seperti penanggulangan pandemi Covid-19 yang membutuhkan dana ekstra.
Belum lagi, ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa gelaran Formula E di Jakarta berpotensi merugi.
Fraksi PSI dan PDI-P kemudian sepakat untuk mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya.
“Ada potensi kerugian sehingga ini yang ingin kami tanyakan pada Bapak Gubernur,” ujar anggota Fraksi PDI-P DKI Jakarta, Rasyidi, pada Agustus lalu.
Namun, rencana interpelasi ini ditolak oleh tujuh fraksi lainnya di DPRD DKI. Fraksi tersebut adalah:
Baca juga: Kadispora DKI Sebut Pinjaman Rp 180 Miliar ke Bank DKI untuk Formula E Sesuai Prosedur
Ketujuh fraksi tersebut sepakat untuk menolak penggunaan hak interpelasi usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di rumah dinas gubernur, Kamis (26/8/2021).
“Secara umum tujuh fraksi sepakat untuk tidak ikut interpelasi,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik.
Dalam pertemuan tersebut, ujar Taufik, Anies menjelaskan alasan mengapa Formula E harus tetap terselenggara.
Saat ini, kata Taufik, perekonomian Jakarta masih terpuruk akibat pandemi, sehingga perlu ada pemantik pertumbuhan ekonomi.
Itulah mengapa gelaran Formula E diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan para investor bahwa Jakarta ada dalam keadaan baik.
"Justru Formula E salah satu cara membangkitkan ekonomi, menumbuhkan kepercayaan (negara) luar kepada kita," kata Taufik.
Meski tidak didukung tujuh fraksi lainnya, rapat paripurna dengan agenda interpelasi Formula E tetap dilaksanakan di DPRD DKI Jakarta pada 28 September 2021 lalu.