Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Gangster Pelaku Tawuran Maut di Tanjung Priok, 4 Masih Buron

Kompas.com - 10/11/2021, 11:34 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap dua dari enam gangster pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kedua pelaku bersama beberapa orang lainnya terlibat dalam tawuran dua kelompok pemuda, yakni Geng Solobone dan Geng Texas.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Tawuran di Penjaringan yang Tewaskan 1 Orang Bermula dari Cekcok Saat Live Instagram

"Untuk kejadian tawuran sudah kita amankan orang beserta senjata tajamnya ada dua, kemudian DPO-nya ada empat orang, identitas sudah kita ketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh anggota," kata Guruh.

Para tersangka yakni SG alias G (20), FJT alias J (19). Sementara tersangka lainnya yang masih buron yakni R alias K (21), RA alias I (20), AD (21), dan T (26).

Adapun peristiwa itu terjadi di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (3/11/2021).

Dalam perkelahian itu, satu orang dinyatakan tewas, yakni SR.

Baca juga: Satu Remaja Tewas akibat Tawuran di Depok, Mulanya Saling Tantang lewat Medsos

Guruh bercerita, kedua kelompok ini awalnya saling ejek hingga membuat janji untuk berkelahi di kawasan Tanjung Priok melalui pesan WhatsApp.

Sebagai informasi, Geng Texas berjumlah 30 orang, sedangkan Solobone berjumlah 20 orang.

Mereka sudah membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit dan katana.

"Kemudian kelompok Texas ini menyerang kelompok Solobone dengan petasan. Kemudian SR sempat duel satu lawan satu dengan salah satu tersangka," tutur Guruh.

Setelah terpisah dari kelompoknya, SR kemudian dikeroyok oleh enam orang.

Menurut Guruh, SR sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya sudah tak tertolong.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com