Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Eksekutor Begal yang Bacok Karyawati Basarnas hingga Tewas

Kompas.com - 15/11/2021, 09:29 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu lagi pelaku begal yang menewaskan karyawati Badan SAR Nasional.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, satu pelaku yang baru saja ditangkap itu berperan sebagai eksekutor alias pelaku pembacokan.

"Pelaku begal yang bertindak selalu eksekutor, yang akibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Jakarta Pusat," kata Hengki, Senin (15/1/2021).

Hengki menyebut pelaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi pembegalan itu. Akibatnya, pelaku nekat membacok korban bertubi-tubi hingga tewas. Usai membacok, pelaku juga merampas telepon seluler milik korban.

Baca juga: Kepala Basarnas Harap Polisi Segera Tangkap Perampok yang Bunuh Karyawannya

"Sesuai prediksi, di bawah pengaruh narkoba," kata Hengki.

Hengki menambahkan, detail terkait penangkapan ini akan dirilis di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (15/10/2021).

Aksi perampokan berujung maut itu terjadi di dekat kantor korban, di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021) dini hari.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Begal yang Bacok Karyawan Basarnas hingga Tewas

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menjelaskan, korban berinisial MN (22) saat itu tengah menunggu ojek online di pinggir jalan bersama pacarnya.

Tiba-tiba datang empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Lalu dua orang turun dari motor sambil menenteng senjata tajam.

Pelaku sempat menuduh korban telah memukul adiknya.

"Lalu pelaku langsung membacok korban," ujar Sam.

Baca juga: Komplotan Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Positif Konsumsi Narkoba

Pelaku lalu merampas telepon seluler milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi. Korban sempat dilarikan ke RS Hermina, namun nyawanya tak tertolong.

Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS pukul 02.47 WIB.

Belakangan Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku dalam kasus ini.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni RP (18) ditangkap di Tamansari Jakarta Barat, MG (18) ditangkap di Klender Jakarta Timur, serta MR (24) ditangkap di Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com