Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal yang Tewaskan Pegawai Basarnas Positif Konsumsi Narkoba

Kompas.com - 01/11/2021, 18:39 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan begal yang membacok pegawai Basarnas di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu diketahui setelah penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga dari empat begal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menangkap tiga pelaku berinisial RP, MG, dan MR. Sementara itu, seorang pelaku berinisial T hingga kini masih buron.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tes urine terhadap ketiga pelaku dan mendapati ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine ketiganya positif," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Perampok di Kemayoran

Selain itu, lanjut Yusri, para pelaku juga mengaku bahwa barang yang didapat dari hasil membegal dijual untuk membeli narkoba.

"Tiga pelaku ini positif, karena memang hasilnya dipakai menggunakan narkoba," pungkasnya.

Adapun pembegalan tersebut dilakukan ketiga pelaku pada Jumat (22/10/2021) dini hari. Saat itu, korban bersama pasangannya sedang menunggu ojek daring di depan Kantor Basarnas.

Tak lama kemudian, datang keempat pelaku yang langsung mengintimidasi pasangan korban dengan menuduhnya sebagai pelaku penganiayaan.

"Seorang pelaku mengeluarkan satu kalimat, 'Kamu sudah memukul adik saya.' Si korban enggak tahu apa-apa, kemudian pacar korban ini melarikan diri gara-gara pelaku mengeluarkan celurit," ungkap Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Begal yang Bacok Karyawan Basarnas hingga Tewas

Sesaat kemudian, kata Yusri, pelaku langsung merampas ponsel milik perempuan tersebut. Pelaku juga membacok korban menggunakan senjata tajam karena berupaya melawan.

Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu, keempat pelaku langsung melarikan diri.

"Tanpa melihat situasi, secepat mungkin merebut barang milik korban yaitu HP merek Vivo, kemudian langsung membacok korban perempuan ini dan meninggal dunia," tutur Yusri.

Kini, ketiga pelaku begal tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Pengakuan Napi di Lapas Kerobokan Gunakan HP untuk Menipu Pakai Nama PS Store, Untung Miliaran Rupiah

Mereka dijerat Pasal 365 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Yusri menambahkan, petugas juga masih mengejar tersangka T yang masih buron. T merupakan aktor utama pembacok yang menewaskan korban.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utamanya yang membacok korban. Kami kasih waktu secepat mungkin menyerahkan diri atau kami tindak tegas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com