Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Wakil Ketua DPRD Dapat Hibah Rp 900 Juta, Wagub DKI: Tanya Dinsos, Pasti Ada Dasarnya

Kompas.com - 19/11/2021, 21:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan masalah pemberian dana hibah Rp 900 juta untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) kepada Dinas Sosial.

Sebagai informasi, Yayasan BPI berafiliasi dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, putri politikus senior Zulkifli Hasan.

"Silakan tanyakan ya (ke Dinas Sosial). Dinas terkait mengusulkan program apa pun punya alasan dan dasar," ujar Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (19/11/2021).

"Tidak mungkin ya tidak ada alasan, apalagi tidak punya aspek legal, tidak mungkin, pasti ada aspek legalitasnya dan ada dasarnya," tutur politikus Gerindra itu.

Baca juga: Hibah Rp 900 Juta untuk Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD DKI Dianggap Rawan Penyalahgunaan

Yayasan BPI terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai perkumpulan.

Masalahnya, selama hampir dua tahun terakhir, kegiatan perkumpulan tersebut vakum.

Namun demikian, Riza percaya bahwa jajarannya di Dinas Sosial telah melakukan prosedur sebelum mengusulkan hibah Rp 900 juta yang kemudian disepakati DPRD masuk ke dalam RAPBD 2022.

"Besarannya berapa, semua pasti ada hitungan, ada dasarnya, ada kebutuhannya. Jangankan yang (nominalnya) besar-besar, yang kecil-kecil juga melalui tahapan-tahapan," kata Riza.

Baca juga: Yayasan Binaan Zita Anjani yang Akan Dapat Hibah Rp 900 Juta dari Pemprov DKI Tak Terdaftar di Kemenkumham

Kompas.com telah menghubungi Kabid Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Ika Yuli, tetapi hingga berita ini ditayangkan, panggilan tersebut belum berjawab.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik rencana anggaran hibah Rp 900 juta untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia.

Formappi menilai, pemberian dana hibah semacam ini rawan potensi penyalahgunaan.

Terlebih lagi, Zita duduk di tampuk kepemimpinan Dewan.

Baca juga: Klarifikasi Wagub DKI soal Yayasan Pimpinan Ayahnya Akan Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov

"Apalagi kalau sudah langsung disebutkan hibah itu mau diberikan kepada perkumpulan atau lembaga tertentu. Lebih parah lagi kalau yayasan yang menjadi penerima hibah dari APBD itu justru perkumpulan yang dibina oleh anggota DPRD sendiri," jelas peneliti Formappi Lucius Karus kepada Kompas.com pada Jumat (19/11/2021).

"Potensi penyalahgunaan kekuasaan sekaligus keuangan daerah juga jadi sangat besar jika penentuan penerima hibah itu adalah perkumpulan yang terkait langsung dengan Wakil Ketua DPRD," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com