JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, memberikan klarifikasi soal Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang akan menerima hibah Rp 486 juta dari Pemprov DKI. Yayasan itu diketuai ayah Riza, Amidhan Shaberah.
Riza menyampaikan klarifikasi itu kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (18/11/2021) malam, usai mengatakan pada hari sebelumnya bahwa setiap dana hibah yang dianggarkan oleh pemerintah harus jelas pertanggungjawabannya.
Dana untuk makan santri
Yayasan PKP menaungi sejumlah lembaga pendidikan bercorak Islam, termasuk pesantren.
Riza menjelaskan, anggaran Rp 486 juta yang dianggarkan buat yayasan tersebut pada 2022 ditujukan untuk biaya makan para santri.
"Dan dana itu sangat kecil. Cuma untuk makan, satu kali makan Rp 10.000, dikali 3 (kali makan), jadi Rp 30.000, dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 siswa atau santri, itu lah angkanya cuma Rp 486 juta," kata Riza.
"Jadi itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu 6 bulan di-cover," ungkapnya.
"Kalau kami lihat di panti asuhan yang kami miliki, dinsos itu biayanya malah kurang lebih Rp 44.000 satu hari. Kalau (menurut) pergub, sekali makan malah Rp 47.000, snek Rp 18.000. Ini (Yayasan PKP) cuma Rp 10.000," ujar kader Partai Gerindra itu.
"Jadi sangat prihatin sebetulnya. Ini bantuan yang bisa kami berikan seadanya, tentu nanti yayasan akan mencari sumber-sumber lain," ucapnya Riza.
Eks anggota DPR RI itu juga mengungkapkan bahwa Yayasan PKP selama ini sudah menerima dukungan dari Pemprov DKI sejak lama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.