JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambertus Christiaan Grijns menyoroti penggunaan air tanah di Jakarta.
Ia menilai, penggunaan air tanah oleh tiap rumah tangga menjadi salah satu alasan Jakarta kerap tergenang banjir dan permukaan tanahnya turun.
"Ini salah satu alasan kenapa pelan-pelan Jakarta tenggelam," kata Lambert dalam diskusi yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (23/11/2021).
Dalam diskusi itu, Lambert awalnya membeberkan bagaimana upaya Belanda selama puluhan tahun menanggulangi bencana banjir.
Baca juga: Cara Belanda Tangani Banjir: Infrastruktur Miliaran Dollar AS dan Kerja Sama Semua Pihak
Ia lalu menjawab pertanyaan hadirin terkait banjir di Jakarta dan solusinya.
Lambert mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah yang hendak melarang warga Jakarta untuk menyedot air tanah.
Ia menilai, kebijakan itu merupakan langkah berani untuk mencegah terus menurunnya permukaan tanah di Jakarta.
"Konsekuensinya masyarakat harus bayar untuk mendapatkan air. Tapi air seharusnya memang tidak gratis," katanya.
Lambert mengatakan, mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah puluhan tahun memanfaatkan air tanah secara gratis memang tidak mudah.
Namun, ia menilai kebiasaan itu perlahan-lahan harus diubah demi menjaga alam dari kerusakan.
"Di masa mendatang, kita harus melihat alam bukan lah sesuatu yang bisa kita konsumsi secara gratis. Kita harus bayar untuk mendapatkan nilai yang diberikan alam," katanya.
Baca juga: Normalisasi Era Anies Mandek, Politisi Gerindra: Karena Pakai Cara Humanis
Selain soal penggunaan air tanah, ia menilai penyebab lain banjir di Jakarta adalah limpahan air dari dataran yang lebih tinggi serta pengelolaan sungai yang tidak optimal.
Namun, ia menilai masalah banjir ini memang sudah terjadi sejak dulu dan butuh penyelesaian yang holitistik untuk mengatasinya.
"Ini bukan permasalahan pemerintahan yang sekarang saja," katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi bahkan menghentikan penggunaan air tanah.