JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Aphonzus Widjaja menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan tahun baru (Nataru) harus dikaji kembali.
Pasalnya, PPKM level 3 sekali pun dikhawatirkan tidak akan berjalan efektif secara yang diharapkan oleh pemerintah.
"Pembatasan yang bersifat sesaat dikawatirkan tidak efektif karena berdasarkan pengalaman yang lalu pada akhirnya masyarakat mendahului ataupun melakukan 'curi start' sebelum pembatasan berlaku efektif," ujar Aphonzus saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Penerapan PPKM Level 3: Tak Akan Ada Penambahan Pesawat Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Bukan hanya itu, Alphonzus juga menilai kondisi seperti itu membuat masyarakat bakal lebih memilih melakukan beraktivitas di kediamanya, misalnya mengundang keluarga dan sanak saudara maupun kerabat tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Mengundang keluarga, sanak saudara, teman, kolega dan lainnya tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan karena tidak ada yang mengawasi dan merasa lebih aman karena berkegiatan dan beraktifitas di tempat sendiri serta berkumpul dengan semua yang sudah dikenal padahal tidak demikian adanya," ujarnya.
Alphonzus melanjutkan, hal tersebut membuat penyebaran Covid-19 akan jauh lebih berisiko karena jauh dari jangkauan kontrol ataupun pengawasan.
Sangat berbeda dengan pengawasan masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan, dimana masyarakat yang ingin memasuki lokasi tertentu harus lolos dari skrining Protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Masyarakat akan ditegur jika tidak menggunakan masker pada saat akan memasuki ataupun pada saat berada di dalam Pusat Perbelanjaan yang mana hal tersebut tidak dilakukan pada saat masyarakat berkegiatan ataupun beraktifitas di tempat sendiri," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.