Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PPKM Level 2, Simak Aturan "Ngantor" di Ibu Kota

Kompas.com - 01/12/2021, 15:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai 30 November hingga 13 Desember 2021. Penerapan PPKM level 2 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.
Peningkatan status dari PPKM level 1 ke level 2 dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 selama lima hari berturut-turut.

Baca juga: DKI Jakarta Kembali Naik ke Level PPKM 2, Ini Aturannya

 

Peningkatan status PPKM ini membuat adanya sejumlah perubahan terkait aturan di bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Berikut aturan lengkapnya yang telah dirangkum Kompas.com dari Inmendagri 63/2021:

  • Untuk sektor-sektor non-esensial, kapasitas kantor yang melaksanakan WFO maksimal hanya sebesar 50 persen. 
  • Kantor yang bergerak di sektor esensial dapat menerapkan WFO maksimal 75 persen pada PPKM level 2. Sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi, dan komunikasi.
  • Terakhir, sektor kritikal di Jakarta bisa beroperasi 100 persen pada PPKM level 2.Kegiatan kritikal meliputi sektor kesehatan dan keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi distribusi kebutuhan pokok, makanan dan minuman, pupuk, semen, obyek vital nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Baca juga: Reuni 212, dari Aksi Penjarakan Ahok hingga Tuntut Bebaskan Rizieq

Pegawai yang boleh WFO sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja. Ini berlaku untuk semua sektor perkantoran, baik yang masuk kategori non-esensial, esensial, maupun kritikal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com