DEPOK, KOMPAS.com - Pedagang-pedagang di kolong Flyover Arif Rahman Hakim menyayangkan pembongkaran lapak-lapak tempat mereka berjualan.
Pedagang-pedagang meminta solusi terhadap pemerintah terkait nasib mereka.
"Kalau soal penertiban ini, kami dari paguyuban sangat menyayangkan, karena kami ini memang dari mulai ada flyover, sampai sekarang itu, kami berjualan itu di sini, dan semua menggantungkan kehidupan masyarakat itu di sini," kata Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Flyover Arif Rahman Hakim, Komarudin (58), saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Komarudin mengatakan, mayoritas pedagang di kolong Flyover Arif Rahman Hakim, atau sebanyak 14 orang, merupakan warga Kota Depok.
Mereka kini memilih untuk tak berjualan meskipun kini sedang kesulitan ekonomi karena dihantam pandemi Covid-19
"Sementara ini kami masih vakum dulu karena kondisinya seperti ini. Kami pun enggak mau berkesalahan. Ya kalau kelanjutannya ya mungkin kami masih harus berjualan, ya kami untuk mencukupi kebutuhan keluarga kan enggak semudah itu," ujar Komarudin.
"Ini aja berapa hari enggak dagang, kami pemasukan enggak ada, pengeluaran udah pasti. Dengan ditambahnya pandemi ini kita baru mau bangun istilahnya tapi sudah ditimpa lagi seperti ini," lanjutnya.
Baca juga: Bekas Lokasi Parkir Liar di Flyover Arif Rahman Hakim Depok Akan Dibangun Sarana Olahraga
Komarudin menyebutkan, para pedagang sudah mengakui kesalahan karena berjualan di kolong Flyover Arif Rahman Hakim.
Para pedagang, lanjutnya, meminta bimbingan Pemerintah Kota Depok ke depannya terkait nasib mereka.
"Karena kami siap menjaga keamanan kenyamanan, ketertiban, dan kebersihan. Harapan kami sebagai rakyat kecil supaya bisa berjualan supaya untuk menopang kehidupan aja, kami enggak mencari kekayaan," ujar Komarudin.
Baca juga: Polisi Tutup Jalan di Kawasan Monas dan Patung Kuda untuk Cegah Reuni 212, Berikut Lokasinya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar sejumlah bangunan semipermanen ilegal di kolong Flyover Arif Rahman Hakim, Beji, pada Selasa (30/11/2021) pagi. Selain itu, Satpol PP Kota Depok juga menertibkan parkir liar.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, pembongkaran bangunan ilegal dan penertiban parkir liar merupakan rangkaian program penataan kolong Flyover Arif Rahman Hakim.
Lienda menyebutkan, keberadaan pedagang yang menempati bangunan ilegal dan parkir liar mengganggu aktivitas masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.