Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Tak Izinkan Aksi 212 tapi Demo Buruh Tetap Bisa Berjalan

Kompas.com - 03/12/2021, 07:43 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi 212 yang rencananya digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021) kemarin batal terselenggara karena massa aksi dilarang masuk ke kawasan ring 1 tersebut.

Sejak pagi hari, polisi telah membentuk barikade dan kawat berduri di jalan-jalan yang menuju kawasan Patung Kuda sehingga gerak massa tertahan.

Polisi kemudian menghalau dan membubarkan calon peserta yang hendak mengikuti reuni 212 tersebut.

Situasi kontras terlihat beberapa hari sebelumnya, di mana sekelompok buruh bisa melakukan aksi demo di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta yang berada tidak jauh dari Patung Kuda.

Sejumlah polisi tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi demo, tetapi tidak membubarkan massa aksi.

Baca juga: Bantah Diskriminasi Reuni 212, Polisi: Tanya Gubernur Anies, Kenapa Enggak Keluarkan Rekomendasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menemui massa aksi dan duduk bersama mereka di depan Balai Kota usai bertemu dengan salah satu perwakilan pedemo.

Massa aksi reuni 212 pun merasa ada tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh polisi dan pejabat publik. Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh kepolisian.

Ini alasan polisi membubarkan aksi 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, demo buruh yang sebelumnya berlangsung di Ibu Kota sudah mengantongi izin dari pihak aparat keamanan.

Sementara reuni 212 tidak berizin. Aksi yang telah berlangsung secara tahunan sejak 2 Desember 2016 ini tidak mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 untuk dilakukan di tahun 2021.

Gubernur DKI Anies Baswedan juga disebut tidak memberikan izin penyelenggaraan reuni 212.

Baca juga: Buka Penutupan Ruas Jalan di Kawasan Patung Kuda, Polisi Pastikan Sudah Tak Ada Massa Reuni 212

“Salah (jika dianggap diskriminatif). Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti ini. Silakan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa tidak mengeluarkan rekomendasi?” ujar Zulpan, Kamis.

Menurut Zulpan, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta telah terlebih dahulu melarang agenda tahunan tersebut.

Sementara, rekomendasi dari Satgas Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Ini salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin polda mengeluarkan surat izin keramaian. Nah kan kendalanya di situ," ungkap Zulpan.

Di samping itu, lanjut Zulpan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Baca juga: Anies Hanya Senyum dan Angkat Jempol Saat Ditanya soal Reuni 212

Zulpan berdalih, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan Pemerintahan Daerah.

Kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut tentunya akan melibatkan banyak orang.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur DKI kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga tidak bisa dilakukan," ungkap Zulpan.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com