Salin Artikel

Ini Alasan Polisi Tak Izinkan Aksi 212 tapi Demo Buruh Tetap Bisa Berjalan

Sejak pagi hari, polisi telah membentuk barikade dan kawat berduri di jalan-jalan yang menuju kawasan Patung Kuda sehingga gerak massa tertahan.

Polisi kemudian menghalau dan membubarkan calon peserta yang hendak mengikuti reuni 212 tersebut.

Situasi kontras terlihat beberapa hari sebelumnya, di mana sekelompok buruh bisa melakukan aksi demo di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta yang berada tidak jauh dari Patung Kuda.

Sejumlah polisi tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi demo, tetapi tidak membubarkan massa aksi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menemui massa aksi dan duduk bersama mereka di depan Balai Kota usai bertemu dengan salah satu perwakilan pedemo.

Massa aksi reuni 212 pun merasa ada tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh polisi dan pejabat publik. Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh kepolisian.

Ini alasan polisi membubarkan aksi 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, demo buruh yang sebelumnya berlangsung di Ibu Kota sudah mengantongi izin dari pihak aparat keamanan.

Sementara reuni 212 tidak berizin. Aksi yang telah berlangsung secara tahunan sejak 2 Desember 2016 ini tidak mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 untuk dilakukan di tahun 2021.

Gubernur DKI Anies Baswedan juga disebut tidak memberikan izin penyelenggaraan reuni 212.

“Salah (jika dianggap diskriminatif). Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti ini. Silakan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa tidak mengeluarkan rekomendasi?” ujar Zulpan, Kamis.

Menurut Zulpan, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta telah terlebih dahulu melarang agenda tahunan tersebut.

Sementara, rekomendasi dari Satgas Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Ini salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin polda mengeluarkan surat izin keramaian. Nah kan kendalanya di situ," ungkap Zulpan.

Di samping itu, lanjut Zulpan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Zulpan berdalih, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan Pemerintahan Daerah.

Kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut tentunya akan melibatkan banyak orang.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur DKI kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga tidak bisa dilakukan," ungkap Zulpan.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Sandro Gatra)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/03/07432821/ini-alasan-polisi-tak-izinkan-aksi-212-tapi-demo-buruh-tetap-bisa

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke