Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Anies Revisi UMP DKI 2022, Perwakilan Massa Buruh Diterima Audiensi di Balai Kota

Kompas.com - 08/12/2021, 16:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah perwakilan dari massa buruh yang hari ini berunjuk rasa di kawasan Medan Merdeka diterima masuk ke Balai Kota, Rabu (8/12/2021).

Massa buruh menghendaki audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, mereka diberi tahu bahwa Anies tidak ada di tempat.

Sesaat setelah perwakilan buruh masuk ke Balai Kota, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andriyansyah beserta jajarannya menyusul.

Baca juga: Buruh Padati Balai Kota DKI, Tagih Janji Anies Tinjau Ulang UMP 2022

Para buruh menagih janji Anies Baswedan soal UMP DKI 2022. Hal itu tercantum dalam surat yang dilayangkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Surat itu bertanggal 6 Desember 2021 dan ditujukan kepada Anies.

“Menuntut kepada Bapak Gubernur Provinsi DKI Jakarta paling lambat 10 Desember 2021 merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMP 2022, sesuai dengan janji yang pernah disampaikan secara terbuka pada tanggal 29 November 2021, di hadapan ribuan peserta aksi dan diliput olehberbagai media di depan Balai Kota DKI Jakarta,” tulis diktum nomor 3 surat tersebut.

Baca juga: Selesai Audiensi dengan MK, Massa Buruh Lanjutkan Demo di Kantor Anies

Sebagai informasi, UMP DKI 2022 ditetapkan hanya sebesar Rp 4.453.935, naik hanya Rp 37.749 atau 0,85 persen dibandingkan tahun lalu.

Nominal ini sudah dapat diprediksi sebelum UMP ditetapkan, karena didasarkan pada perhitungan yang rumusnya sudah baku dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan Undang-undang Cipta Kerja.

Sebelum rezim UU Cipta Kerja, UMP DKI naik di atas 5 persen dalam 5 tahun terakhir.

Pada 2016, UMP DKI naik 14,8 persen. Pada 2017-2020, UMP DKI naik 8 hingga 9 persen. Pada 2021, lantaran dihantam pandemi Covid-19, UMP DKI hanya naik 3,27 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyurati Kementerian Tenaga Kerja meminta agar formula perhitungan UMP DKI dievaluasi karena menghasilkan besaran upah yang terlalu kecil dan tidak berkeadilan.

Kepada Kompas.com usai berdialog dengan buruh pada unjuk rasa 29 November lalu, Anies mengaku tidak menjanjikan revisi Surat Keputusan soal UMP DKI 2022.

SK tersebut hanya bisa dicabut jika terbit SK baru.

"Kalau SK itu, ketika ada angka (nominal UMP) baru, di situ lah terjadi revisi (SK terdahulu)," ucap Anies.

"Jadi ketika ditemukan angka baru, maka keluar SK-nya. Kalau tidak, nanti ada kekosongan hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com