Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeff Smith Belum Jadi Tersangka, tapi Sudah Ditahan karena Terkait Narkoba LSD

Kompas.com - 10/12/2021, 15:21 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa penyidik belum menetapkan artis peran Jeff Smith sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Zulpan menegaskan bahwa Jeff Smith memang belum ditetapkan tersangka, tetapi penyidik sudah menahannya semenjak dia ditangkap pada Rabu (8/12/2021).

"Penetapannya (tersangka) belum tapi yang bersangkutan sudah ditahan. Kewenangan penyidik bisa melakukan penahanan sebelum menetapkan tersangka," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Jeff Smith Dua Kali Terjerat Narkoba, Dulu Ganja Kini LSD

Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Jeff Smith dilakukan karena dia terbukti telah mengonsumsi LSD. Dia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut selama tiga bulan terakhir.

"Yang bersangkutan jelas dikatagorikan ini mutlak dan telak menggunakan narkotika penggunaan narkotika jenis baru LSD. Ini tinggal pengembangannya," kata Zulpan.

Zulpan sebelumnya mengemukakan, Jeff mengkonsumsi LSD sudah sejak tiga bulan lalu dengan empat lembar LSD dalam sehari.

Baca juga: Jeff Smith dalam Pengaruh LSD Saat Ditangkap Polisi di Rumahnya

"Iya, satu hari empat lembar LSD pengakuannya dari yang dia pesan 50 LSD," ujar Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, Jeff Smith mengaku mengonsumsi narkoba agar tidak mudah lelah di tengah kesibukan bekerja.

"Ini kalau alasan penggunaannya ya, alasannya ya karena sebagai artis sinetron agar tidak capek," ungkap Zulpan.

Jeff Smith disebut juga menggunakan narkoba karena merasa bisa lebih fokus saat bekerja.

Zulpan menilai bahwa kondisi yang dialami Jeff Smith setiap kali mengonsumsi narkoba hanya efek samping dari barang haram tersebut.

"Kemudian agar fokus dalam pekerjaannya. Ya seperti itu alasannya. Padahal kalau kita tahu, ini halusinasi yang ditimbulkan," ungkapnya.

Sebelum Rabu kemarin, Jeff Smith juga pernah ditangkap polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada 15 April 2021.

Saat itu penyidik Polres Metro Jakarta Barat menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip kecil berisi ganja dengan berat 0,52 gram, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, cairan liquid tembakau sintetis, enam pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, dan dua cangklong.

Baca juga: Jeff Smith Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pernah Tertangkap dan Konsumsi Sejak Lulus SMA

Polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja serta empat buah buku terkait ganja.

Dalam kasus tersebut, Jeff divonis hukuman lima bulan penjara. Pada 14 September 2021, Jeff Smith resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com