JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Jeff Smith kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/12/2021).
Jeff pernah ditangkap atas kasus yang sama pada 15 April 2021. Dia ditangkap saat berada di basecamp management yang berada di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, dan dua botol berisi cairan liquid vape.
Baca juga: Profil Jeff Smith, Dua Kali Tertangkap dan Konsumsi Narkoba sejak Lulus SMA
Hasil tes urine Jeff Smith juga menunjukkan ia positif mengonsumsi ganja.
Jeff mengaku mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah lulus SMA. Alasannya adalah ia mengaku sulit tidur dan sempat direhabilitasi pada Desember 2020.
Awalnya Jeff mengaku mengonsumsi ganja selama dua tahun. Namun, hasil tes urine Jeff menunjukkan garis tanda positif yang tegas. Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.
Jeff dilaporkan baru bebas dari penjara pada September lalu sebelum ditangkap kembali atas kasus narkoba.
Pada penangkapan kedua, Jeff menggunakan narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Ia ditangkap di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Apa Itu LSD? Narkoba yang Digunakan Pesinetron Jeff Smith
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi menemukan dua buah LSD yang diduga milik pesinetron tersebut.