Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bambang Pamungkas Diduga Telantarkan Anak, Mantan Istri: Jangan Berbohong Terus, Selesaikan dengan Komunikasi

Kompas.com - 16/12/2021, 20:52 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amalia Fujiwati berharap ada iktikad baik dari mantan suaminya, Bambang Pamungkas, untuk mengakui dan menafkahi anak-anaknya.

Hal itu disampaikan Amalia seusai diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan penelantaran anak oleh Bambang Pamungkas di Mapolda Metro Jaya.

"Harapannya saudara Bepe (Bambang Pamungkas) bisa dengan segala kerendahan hati beliau menyadari bahwa untuk apa ini diperpanjang," ujar Amalia kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Diduga Telantarkan Anak, Bambang Pamungkas Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Menurut Amalia, kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya sebetulnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan jika ada iktikad baik dari Bambang Pamungkas.

"Diselesaikan saja dengan komunikasi yang baik, jangan diteruskan lagi berbohongnya, karena akan bergulir terus, semakin besar permasalahannya," ungkap Amalia.

Sementara itu, Wati Ali Nurdin, kuasa hukum dari Amalia, mengatakan bahwa kliennya tidak bermaksud untuk memidanakan Bambang Pamungkas.

Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Bambang Pamungkas, Mantan Istri Siapkan Bukti Tes DNA

Menurut Wati, Amalia siap berdamai dan tidak meneruskan proses hukum jika Bambang tidak lagi menelantarkan anak-anaknya.

"Kami pada prinsipnya, laporan ini bukan berarti ingin menjebloskan atau memperpanjang masalah. Kalau ada iktikad baik dari beliau, ya ini kami akan terima. Kita pun akan berdamai," ungkap Wati.

Wati menyebutkan bahwa pesepak bola itu juga harus bersedia mengakui dan memberikan nafkah kepada anak-anak yang dilahirkan Amalia.

"Kalau memang itu anaknya, kami minta juga terkait pemenuhan nafkahnya, tapi itu tentatif ya, semampunya, enggak ada tuntutan," kata Wati.

Baca juga: Laporkan Bambang Pamungkas ke Polisi, Amalia Fujiawati: Pasti Berat dan Harusnya Punya Kesadaran Hati

Untuk diketahui, Amalia melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Wati menjelaskan, kliennya melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Amalia melaporkan Bambang Pamungkas karena tidak ada iktikad baik dari Bambang untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com