Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin DKI Nilai Kenaikan UMP 5,1 Persen Picu Kenaikan Harga Barang

Kompas.com - 19/12/2021, 14:27 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 5,1 persen justru akan memicu kenaikan harga, terutama harga konsumsi rumah tangga.

Itulah sebabnya, kenaikan UMP versi Anies dinilai tidak tepat jika dikatakan sebagai bentuk peningkatan daya beli.

"Menurut kami tidaklah tepat, karena biasanya kenaikan upah itu akan berbanding lurus dengan kenaikan harga, terutama harga konsumsi rumah tangga," kata Diana dalam keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: Anies Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen, Pengusaha Ribut Pekerja Apresiasi

Diana menyebut, para pengusaha kecil akan semakin berat untuk memenuhi ketentuan UMP yang ditetapkan Anies.

Karena kebijakan tersebut bukan merupakan yang berkeadilan, tetap akan berdampak merusak usaha kecil yang tidak mampu membayar SDM dengan gaji yang tinggi.

Selain itu, Diana menyebut kebijakan Anies menaikan UMP Jakarta menjadi 5,1 persen merupakan kebijakan sepihak yang tidak melibatkan para pengusaha.

"Kadin DKI Jakarta mendapat keluhan dari dunia usaha di Provinsi DKI Jakarta atas kenaikan UMP yang dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar dia.

Karena dinilai sepihak, Kadin DKI Jakarta bersama para pengusaha menolak menerapkan keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait kenaikan UMP 5,1 persen dan menjalankan keputusan kenaikan UMP sebelumnya 0,8 persen yang ditetapkan Dewan Pengupahan.

Baca juga: Kenaikan UMP DKI Jakarta Direvisi, Apindo Bakal Tempuh Jalur Hukum

"Sebagian besar pengusaha di DKI Jakarta telah menyatakan tetap akan mengikuti UMP Tahun 2022 yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan DKI Jakarta," ujar Diana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com