JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta membantah adanya diskusi yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihaknya terkait revisi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menjadi 5,1 persen.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi terkait hal tersebut.
"Kalau sekarang dikatakan kami sudah bersepakat, kapan bersepakatnya? Kapan kita diskusi dan kompromi? Kapan kami bertemu Pak Gubernur dan Pak Wagub? Kami tidak pernah bertemu untuk membahas ini," kata Nurjaman saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Wagub DKI: Waktu Rapat, Pengusaha Tak Keberatan UMP Jakarta Naik 5 Persen
Terkait UMP, Nurjaman menyebutkan, pihaknya hanya pernah berdiskusi dengan Pemprov DKI yang kemudian menghasilkan UMP Jakarta naik 0,8 persen.
"Betul kami sepakat UMP 2022 sebagaimana telah diatur dalam pergub yang mengikuti aturan berlaku yakni PP 36 Tahun 2021. Itu merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta sejak 15 November 2021," jelas Nurjaman.
Lebih jauh ia memastikan, pihaknya tidak merasa diikutsertakan dalam diskusi terkait kenaikan UMP 5,1 persen tersebut.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pengusaha Sebelumnya Sudah Setuju soal Kenaikan UMP DKI 2022
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, para pengusaha sudah menyanggupi kenaikan UMP sebesar 5 persen.
Kesanggupan itulah yang menjadi salah satu dasar Pemprov DKI Jakarta merevisi UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.
"Waktu rapat sebelumnya, sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen, makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ujar Riza dalam rekaman suara, Senin (20/12/2021) malam.
Riza mengatakan, keputusan menaikkan UMP 5,1 persen diambil Pemprov DKI Jakarta agar menjadi solusi terbaik bagi semua pihak.
Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Jakarta Berlanjut, Anies dan Asosiasi Pengusaha Saling Sindir
Pihak buruh menerima, para pengusaha juga tidak berkeberatan.
"Jadi para pengusaha harapannya dapat memahami, mengerti, dan juga pihak buruh, pihak pemerintah, dan tentu juga masyarakat, jadi ini adalah yang kami rasa ini memberi rasa keadilan bagi semua," kata dia.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, penentuan kenaikan UMP pun sudah dihitung secara cermat.
Kenaikan sebesar 0,8 persen dinilai sama sekali tidak bijak karena di bawah pertumbuhan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.