Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Eks Gubernur Bengkulu dan Mantan Anggota DPR Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 22/12/2021, 18:12 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan dengan tersangka eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin dan mantan Anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik belum dilimpahkan kepolisian ke kejaksaan.

Polda Metro Jaya saat ini masih melengkapi berkas perkara kasus penipuan tersebut.

Pelapor, yakni PT Tirto Alam Sindo (TAC), telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk melengkapi berkas perkara.

"Setahu kami belum P21 karena kami baru menyerahkan. Penyidik itu bilang kepada kami ada kekurangan dokumen-dokumen yang diserahkan," ujar kuasa hukum PT TAC, Andreas, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Eks Gubernur Bengkulu dan Anggota DPR RI Tak Ditahan

Menurut Andreas, berkas perkara yang sempat diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikembalikan oleh kejaksaan atau P19.

Sebab, ada kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik agar kasus tersebut bisa dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan.

"Berkas perkara kami itu sudah di tahap satu, yakni diserahkan ke jaksa, tapi ternyata di-P19-ka, karena ada kekurangan data," kata Andreas.

"Nah makanya kami ke penyidik untuk menyerahkan kekurangan itu. Kami melengkapi apa yang diminta dari penyidik," sambungnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Gubernur Bengkulu Bantah Tipu Rekan Bisnis Pakai Cek Kosong

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan berkas hasil penyidikan atau pelimpahan tahap satu ke kejaksaan.

"Ini kan kasusnya, berkas sudah diserahkan ke kejaksaan. Sudah tinggal (menunggu) tahap dua saja," kata Zulpan

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi keterangan dia sebelumnya yang menyebut kedua tersangka telah menjadi tahanan kejaksaan.

"Ya nanti begitu sudah tahap dua, ini kami serahkan ke kejaksaan untuk penahanannya," jelas Zulpan.

Baca juga: 2 Anggota TNI yang Tulis Nomor HP di Paspor Mahasiswi Dibebastugaskan dari Wisma Atlet

Sebelumnya, Najamuddin dan Raden Saleh Abdul Malik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dengan modus cek kosong.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang dilayangkan PT TAC pada Maret 2020.

"Iya sudah jadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, Selasa (21/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com