Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Richard Lee: Demi Tuhan, Saya Tidak Ikhlas Dipenjara

Kompas.com - 28/12/2021, 12:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, tidak terima ditahan polisi.

Richard Lee ditangkap dan ditahan kepolisian pada Senin (27/12/2021) malam, karena dianggap telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal.

Beberapa hari sebelumnya, Richard Lee rupanya sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap. Ia sudah mempersiapkan video yang belakangan diunggah di Youtube oleh stafnya.

"Saya buat video ini karena saya ingin berjuang. Karena saya yakin saya tidak bersalah. Demi Tuhan, langit, bumi, lahir, batin, saya tidak ikhlas saya dipenjara. Saya tidak ikhlas dituduh seperti ini," kata Richard dalam video di akun Youtube miliknya yang diunggah Senin malam.

Baca juga: Ditahan, Richard Lee Menyesal Edukasi Masyarakat soal Produk Kecantikan Abal-Abal

Richard pun menegaskan, ia tidak melakukan kesalahan pidana seperti yang dituduhkan kepolisian. Sebab, ia tidak pernah mencoba masuk atau mengakses akun instagram miliknya yang sudah disita polisi.

Ia hanya mengunggah konten di Facebook pribadinya, namun konten itu kemudian terhubung dan terposting secara otomatis ke Instagram yang sudah disita. 

Dia pun heran hanya karena hal itu harus ditahan dan terancam hukuman 8 tahun penjara. 

"Ini UU yang salah, saya yang salah, atau pasal yang dikenakan saya nih yang salah?" katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee Terkait Kasus Akses Medsos Ilegal

Ia lalu membandingkan kasus yang menimpanya ini dengan kasus lainnya seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan kabur dari karantina kesehatan. Menurut dia, pelaku dalam kasus-kasus tersebut sangat merugikan negara, namun hukumannya lebih ringan.

"Kabur dari karantina, siapa yang rugi? Banyak banget. Kalau misalnya virus itu menyebar, satu negara rugi ekonomi bisa jatuh, runtuh. Saya merugikan siapa?" ujarnya.

Richard pun menduga penangkapannya ini adalah efek dari langkahnya yang kerap membuat konten edukasi terkait produk kecantikan abal-abal.  Ia pun menyesalkan niat baiknya ingin menyelamatkan banyak orang dari produk berbahaya justru kini berakhir tragis.

"Saya bahagia ketika orang makin banyak yang saya selamatkan, tapi kalau saya harus mengalami seperti ini, sumpah saya benar-benar menyesal telah melakukan hal itu," katanya.

Baca juga: Kronologi Kasus Richard Lee Akses Medsos Ilegal dan Hilangkan Alat Bukti

Berawal dari Review Produk Kecantikan

Adapun kasus pidana yang menjerat Richard ini berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.

Kasus itu bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.

Ia menyebutkan, produk tersebut mengandung merkuri dan hidroquinon yang diketahui setelah melalui uji laboratorium. Produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Kartika melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Lalu pada Agustus 2021, Richard ditangkap di kediamannya atas tuduhan menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial pribadinya secara ilegal. Padahal, akun Instagram Richard telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Kartika Putri.

 

Polisi saat itu melepas Richard dan memberinya penangguhan penahanan. Namun kini ia kembali ditangkap dan ditahan karena berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com