Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Cek Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya: Kalau Mau Berwisata, Siap untuk Dikarantina

Kompas.com - 28/12/2021, 18:36 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa wisatawan alias turis harus mau mengikuti karantina kesehatan setibanya di tanah air.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan usai mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (28/12/2021).

Fadil meninjau arus penumpang dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.00 WIB.

Zulpan menegaskan, wisatawan wajib mengikuti karantina kesehatan mengingat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian B.1.1.529 alias Omicron di Indonesia semakin bertambah.

Baca juga: Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Buang-buang Uang

"Kalau mau berwisata, siap untuk dikarantina, seperti itu," ucapnya pada awak media, Selasa.

"Itu salah satu upaya kita untuk mencegah ya dengan banyaknya kedatangan para penumpang atau pun tamu dari luar negeri baik itu WNA (warga negara asing) maupun WNI (warga negara Indonesia) yang kembali ke tanah air," sambung dia.

Zulpan mengingatkan bahwa pemerintah tak melarang wisatawan yang tiba di Indonesia, tetapi mereka wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan.

"Kedatangan turis ini pemerintah tidak melarang, tapi protokol kesehatan diterapkan," tuturnya.

Zulpan mengaku proses yang harus diikuti wisatawan dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta memang memakan waktu.

Baca juga: Dokter Richard Lee: Demi Tuhan, Saya Tidak Ikhlas Dipenjara

Namun, proses yang panjang sebelum akhirnya mereka mengikuti karantina kesehatan dibutuhkan untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19.

"Begitu tiba di negara kita pun ini ada aturan-aturan, ada beberapa pos-pos, itu banyak sekali dan itu harus mereka ikuti. Itu memang memakan waktu, tapi inilah tahapan yang harus dilalui apabila kita mau sehat dan juga mau selamat," paparnya.

Total kasus Omicron di Indonesia kini mencapai 47 pasien.

Rinciannya, 46 kasus adalah merupakan kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia menerangkan, pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.

Ia tidak punya riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Baca juga: Kronologi Kasus Richard Lee Akses Medsos Ilegal dan Hilangkan Alat Bukti

Pasien tersebut tinggal bersama istrinya di Medan dan mengunjungi Jakarta satu bulan sekali.

Dari catatan, pasangan suami istri itu tiba di Jakarta pada 6 Desember. Kemudian, pada 17 Desember keduanya sempat mengunjungi salah satu restoran di kawasan SCBD Jakarta.

Selanjutnya, saat hendak kembali ke Medan pada 19 Desember, keduanya melakukan tes antigen dan dinyatakan positif.

"Lalu dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi Omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember," ucap Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com