Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Izinkan Warga Nobar Final Piala AFF, tetapi Ada Syaratnya...

Kompas.com - 28/12/2021, 20:46 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengizinkan warga untuk menggelar nonton bareng (nobar) final Piala AFF 2021 antara Tim Nasional Indonesia melawan Thailand, Rabu (29/12/2021).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, perizinan itu diberikan karena Polda Metro Jaya juga mengizinkan warga menggelar nobar.

"Iya warga di Kota Tangerang diizinkan, kan dari Polda Metro Jaya sudah dibolehkan," paparnya melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Hilang 4 Hari, Anak Perempuan 13 Tahun Ternyata Dijual Pacar di Apartemen Kalibata

Arief menegaskan, meski diizinkan, ada sejumlah syarat yang harus diikuti oleh warga yang menggelar nobar.

Beberapa syarat itu adalah penyelenggara nobar mewajibkan calon penonton untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, kapasitas maksimal di ruangan yang menggelar nobar final Piala AFF 2021 sebanyak 50 persen.

"Syaratnya mereka harus pakai PeduliLindungi. Kapasitasnya satu ruangan juga cuma 50 persen," tegas Arief.

Dia turut mengatakan, warga yang menggelar nobar tetap harus mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Baca juga: Emosi Bahas Pinjaman Rp 1,2 Triliun, Ketua DPRD DKI Mau Tinjau Langsung Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol

"Kita minta masyarakat tetap waspada, ya silakan karena kasusnya terkendali di Kota Tangerang, tapi tetap waspada," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, kegiatan nobar final AFF 2021 diperbolehkan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kaitan nobar pas final AFF misal di kafe dan sebagainya, harus sesuai ketentuan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).

Menurut Zulpan, setiap penyelenggara nobar harus memperhatikan penggunaan masker, jaga jarak fisik, hingga pembatasan jumlah peserta di lokasi.

Selain itu, setiap lokasi nobar harus mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19.

"Pertama ketentuan kapasitas harus sesuai PPKM, di DKI Jakarta maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal. Dan aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat yang menyelenggarakan Nobar," pungkas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com