Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari Perkara Sepanjang 2021, Ada Narkoba hingga Baju Pengantin

Kompas.com - 30/12/2021, 13:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok memusnahkan barang bukti dari 590 perkara di Depok yang diamankan sepanjang 2021.

"Hari ini kita melaksanakan eksekusi barang bukti untuk dimusnahkan. Dan kebetulan perkara-perkara tersebut, sudah inkracht atau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Jumlahnya kurang lebih 590 dalam kurun waktu satu tahun di 2021 ini," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro di Depok, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sederet Penyebar Hoaks Berujung Bui, Kasus Swab Test Rizieq Shihab hingga Babi Ngepet di Depok

Kuncoro menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba, senjata tajam, uang palsu, senjata api jenis air softgun, dan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja 26 kilogram dari 107 perkara, sabu 2,19 kilogram dari 407 perkara, dan obat-obatan dari enam perkara yakni 812 butir Tramadol, dan 2.300 butir ekstasi.

Sedangkan barang bukti senjata api diamankan dari enam perkara yang terdiri dari 5 senjata api dan 6 peluru.

Dari 53 perkara, juga diamankan yang terdiri dari 22 celurit, 5 golok, 12 pisau, 6 linggis, sebuah parang 2 gergaji 4 pedang, dan sebuah stik golf.

Sementara, uang palsu juga didapatkan dari empat perkara yang berwujud dalam 328 lembar pecahan USD 100, 303 lembar pecahan polimer 10.000 Dolar Brunei, 71 lembar pecahan Euro 1.000.000, dan 390 lembar pecahan Rp 100.000.

Baca juga: Dua Kelompok Pemuda Bersenjata Diciduk Polisi di Depok, di Ponselnya Penuh Percakapan Tantangan Tawuran

Selain itu, Kejari juga memusnahkan berbagai bukti 7 perkara pernikahan yang terdiri dari perlengkapan pernikahan yang terdiri dari baju pengantin, peralatan catering, alat dekor, jamu, dan sandal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com