Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/12/2021, 10:08 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit informasi yang beredar di media sosial pada tahun 2021 mengandung unsur kebohongan alias hoaks.

Bahkan, tidak sedikit pula penyebar hoaks dijerat pidana akibat perbuatannya yang melanggar hukum.

Berikut merupakan rangkuman berita soal fenomena penyebaran berita bohong selama 2021.

Baca juga: Bahar bin Smith Berencana Laporkan Balik Ketua Cyber Indonesia atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Swab test Rizieq Shihab

Salah satu orang yang menyiarkan berita bohong dan harus dihukum karenanya adalah eks Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.

Pada 24 Juni 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, majelis hakim memvonis Rizieq empat tahun penjara karena melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Rizieq pun mengajukan banding hingga kasasi.

Di tingkat Mahkamah Agung, majelis menerima kasasi Rizieq dan memotong hukuman eks pimpinan FPI itu menjadi dua tahun.

Majelis mempertimbangkan, meskipun Rizieq terbukti melakukan perbuatan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat, tapi akibat keonaran tersebut hanya terjadi di media massa.

Baca juga: Perjalanan Kasus Rizieq Shihab dalam Kerumunan Petamburan hingga Kasasinya Ditolak MA...

"Tidak terjadi adanya korban jiwa atau fisik atau harta benda, serta terhadap terdakwa selain dalam perkara a quo juga telah dijatuhi pidana dalam perkara lainnya yang merupakan rangkaian peristiwa menyangkut Covid-19," demikian tulis majelis kasasi.

Kasus itu bermula saat Satgas Covid-19 Kota Bogor melaporkan manajemen RS Ummi karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan tes usap terhadap Rizieq yang dirawat di sana.

Kala itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor hendak melakukan tes usap terhadap Rizieq saat dia jatuh sakit dan dirawat di RS Ummi. Namun, mereka merasa dihalang-halangi sehingga tak bisa melakukan tes usap.

Atas kejadian itu, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat lalu dilaporkan bersama beberapa pegawainya oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Mereka dianggap tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan soal pelaksanaan tes usap Rizieq yang dilakukan MER-C secara diam-diam di rumah sakit itu.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Kerumunan Petamburan Rizieq Shihab: Difasilitasi Negara, Buat Pejabat Dipecat, hingga Divonis

Mimpi bertemu Rasulullah

Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassal sempat mengaku mengalami mimpi bertemu dengan Rasulullah.

Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Sahab yang menganggap bahwa Haikal menyebarkan berita bohong lantas melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Ciracas Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Mencapai Rp 69 Juta

Lansia di Ciracas Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Mencapai Rp 69 Juta

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Ditolak RS Berobat Pakai KTP

Wakil Ketua DPRD Depok Ditolak RS Berobat Pakai KTP

Megapolitan
Jenazah 4 Anak yang Meninggal Dibunuh Ayah di Jagakarsa Rencananya Dimakamkan Hari Ini

Jenazah 4 Anak yang Meninggal Dibunuh Ayah di Jagakarsa Rencananya Dimakamkan Hari Ini

Megapolitan
Istri yang Dibakar Suami di Jaksel Meninggal

Istri yang Dibakar Suami di Jaksel Meninggal

Megapolitan
Jadi Bandar Judi Togel Singapura, Lansia di Jatinegara Raup Keuntungan Rp 6 Juta per Bulan

Jadi Bandar Judi Togel Singapura, Lansia di Jatinegara Raup Keuntungan Rp 6 Juta per Bulan

Megapolitan
Jadi Bandar Judi Togel, Lansia Penjual Tahu di Jatinegara Ditangkap

Jadi Bandar Judi Togel, Lansia Penjual Tahu di Jatinegara Ditangkap

Megapolitan
Dinilai Lamban Tangani Kasus KDRT Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Polres Jaksel Beri Klarifikasi

Dinilai Lamban Tangani Kasus KDRT Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Polres Jaksel Beri Klarifikasi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

[POPULER JABODETABEK] Pengakuan Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa | Jenazah 4 Anak yang Dibunuh di Jagakarsa Belum Dijemput dari RS Polri

Megapolitan
Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden Bisa Bikin Cemburu Provinsi Lain

Megapolitan
Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com