JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor bernama Rofi'i melaporkan Doddy karena tidak menerima sikap Doddy saat menanggapi kritik dan komentarnya soal rencana pemindahan makam Vanessa.
"Video saya dimasukin ke Instagram dia, 'Jangankan HP, pabrik Samsungnya aja saya akan menolak'," kata Rofi'i sambil menirukan Doddy, Selasa (28/12/2021) malam.
"Yang paling sedih, kebaikan ketulusan saya dikatain biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu," sambungnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari video yang dibuat pelapor khusus untuk ayah mendiang Vanessa Angel.
Dalam videonya, Rofi'i menyarankan Doddy mengurungkan niat untuk membongkar dan memindahkan makam sang anak.
"Jika Anda mengurungkan niat makam almarhumah Vanessa, saya akan berikan Samsung Galaxy Z Fold 3. Itu serius," ungkap Rofi'i.
Baca juga: Pasien Terpapar Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Sempat Makan di SCBD, lalu Dijemput Petugas
Namun, kata Rofi'i, video yang dibuatnya itu justru digunakan oleh Doddy untuk mencemarkan nama baiknya lewat media sosial.
Rofi'i kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa malam. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6551/XII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Doddy dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.