Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berisiko, Jakarta Buka Sekolah Tatap Muka 100 Persen Saat Omicron Merebak

Kompas.com - 02/01/2022, 22:57 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, keputusan DKI Jakarta menggelar tatap muka 100 persen di tengah penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron adalah pilihan yang berisiko.

"Ini keputusan yang cukup berisiko terhadap penularan," ujar Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (2/1/2022).

Gilbert bertutur, sekolah tatap muka tidak mendesak untuk dilakukan sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah bisa selesai dilakukan.

Baca juga: PTM Terbatas 100 Persen Tiap Hari Mulai Januari 2022, Ini Aturan dan Syaratnya

Namun di sisi lain, kata Gilbert, upaya membuka belajar tatap muka 100 persen bisa memudahkan capaian vaksinasi Covid-19 usia anak sekolah.

"Tidak ada yang mendesak untuk membuka sekolah sebelum vaksinasi tercapai, sepertinya pemerintah ingin memudahkan pencapaian imunisasi dengan melakukannya di sekolah yang muridnya sudah tatap muka. Sambil sekolah mereka divaksinasi," kata dia.

Namun Gilbert menyarankan, agar Pemprov DKI Jakarta tetap membatasi sekolah dan tidak langsung memberlakukan tatap muka 100 persen.

Baca juga: Ada Omicron, IDAI Rekomendasi Hanya Anak yang Sudah Vaksin Lengkap Ikut Sekolah Tatap Muka

Karena perlu ada proses pengawsan saat vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah agar tidak terjadi penularan yang masif.

"Sebaiknya sebulan pembelajaran dibatasi dulu hingga timbul kekebalan (setelah vaksinasi)," ujar dia.

Sebagai informasi, mulai Senin (3/1/2021) besok DKI Jakarta menerapkan belajar tatap muka Senin-Jumat dengan kapasitas 100 persen.

Baca juga: Jakarta Buka Belajar Tatap Muka Saat Omicron Merebak, Ini Kata Wagub DKI

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri tertangga 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"PTM (pembelajaran tatap muka) Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
2 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Disebut Akan Jalani Operasi Tambahan

2 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Disebut Akan Jalani Operasi Tambahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com