Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Kans Anies Maju pada Pilpres 2024 Lebih Besar karena Tak Ada Petahana

Kompas.com - 04/01/2022, 14:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, peluang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lebih besar.

Hal tersebut dikarenakan seluruh kontestan pada Pilpres 2024 tidak ada petahana (incumbent) yang mencalonkan diri kembali.

"Peluang Anies untuk Pilpres sebetulnya lebih besar kansnya karena Pilpres 2024 merupakan pertarungan lapangan datar, tanpa incumbent presiden dan wakil presiden. Berbeda dengan Pilpres 2029 tentu nanti akan ada lawan tanding yang berat apalagi berhadapan dengan kompetitor incumbent," kata Pangi kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Soal Peluang Maju pada Pilpres 2024, Anies Dinilai Punya Dua Pekerjaan Berat

Pangi juga meyakini bahwa Anies akan dilirik partai politik untuk dipinang jadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 jika elektabilitasnya tumbuh positif.

Sebab, partai politik pada prinsipnya bersifat transaksional dan pragmatis sehingga mempunyai agenda dan kepentingan, utamanya soal memenangkan kontestasi elektoral 2024.

Namun, agar bisa dipinang partai politik, kata dia, Anies memiliki dua pekerjaan berat yang harus dilakukan.

"Pertama, tentu saja memenangkan hati ketua umum partai agar memberikan tiket dan kendaraan partai untuk Anies," kata Pangi.

Baca juga: Jabatan Anies Berakhir Tahun Ini, Bagaimana Nasib Karier Politiknya?

"Kedua, Anies berupaya memenangkan hati rakyat. Sama sama berat dan tidak mudah bagi Anies yang tidak punya partai," lanjut dia.

Berdasarkan pergerakan politiknya saat ini, Pangi menilai bahwa Anies lebih tertarik bertarung di Pilpres daripada pemilihan gubernur (Pilgub) untuk periode keduanya.

Namun, Pangi meyakini, apabila Anies gagal meyakinkan ketua umum partai dan tidak mendapatkan tiket Pilpres, maka dia akan kembali maju pada Pilgub DKI Jakarta.

Baca juga: Harapan Anies 2022: Warga Ucapkan Syukur Bisa Tinggal di Jakarta

Adapun jabatan Anies sebagai gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 2022. Jabatan Anies akan berakhir pada Oktober mendatang.

Namun, Pilgub 2022 digeser ke tahun 2024, bersamaan dengan agenda pemilu serentak yang seluruhnya dilakukan dalam satu waktu di seluruh Indonesia.

Setidaknya, Anies masih memiliki waktu setahun sebelum memutuskan apakah akan maju sebagai capres atau kembali mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta untuk kedua kalinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com