Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Warga Bekasi, Wali Kota dan Bupati Sama-sama Terjerat Korupsi...

Kompas.com - 07/01/2022, 16:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di kota dan kabupaten Bekasi kini mengalami nasib serupa. Pimpinan di dua daerah penyangga ibu kota itu sama-sama tersandung kasus korupsi dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ini terjadi hanya dalam selang waktu 3 tahun.

Bupati Bekasi ditangkap 2018

Pada 2018, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK dalam kasus tindak pidana korupsi suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kala itu, Neneng disebut menerima suap sebesar Rp10,5 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, sebagai imbalan memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.

Neneng kemudian dijatuhi vonis dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Giliran Wali Kota yang ditangkap

Baru-baru ini giliran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap KPK. Pria yang akrab disapa Pepen itu diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) siang.

Setelah menjalani pemeriksaan, Pepen keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.

Pepen kini telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Jumlah uang yang diterima politisi Partai Golkar itu nilainya fantastis, yakni mencapai Rp 5,7 miliar.

Kasus korupsi pada 2012

Pada 2012, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad juga dibekuk KPK karena masalah yang sama, yakni korupsi. Mochtar didakwa dalam empat perkara kasus korupsi dalam persidangan.

Mochtar didakwa terlibat dalam perkara penyuapan anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar. Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.

Dia pun disebut memberikan uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com